PWI Sumenep Gelar OKK Angkatan ke-25, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

SUMENEP, LensaMadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026 PWI Jawa Timur di Ruang III Lantai I Universitas PGRI Wiraraja Sumenep, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan yang menjadi pintu masuk bagi calon anggota PWI itu diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah. Melalui OKK, peserta dibekali pemahaman mengenai profesi jurnalistik, etika, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.

Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, mengatakan OKK merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas anggota sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan.

Menurut dia, keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Setiap calon anggota harus melalui tahapan yang telah ditetapkan organisasi, termasuk mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“OKK bukan hanya formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Melalui kegiatan ini, calon anggota dibekali dan diukur sejauh mana pemahamannya terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI,” kata Faisal.

Ia menuturkan, profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis berita, tetapi juga pemahaman terhadap etika, regulasi, serta tanggung jawab profesi.

“Kami ingin anggota PWI benar-benar memahami profesinya, memahami organisasi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama organisasi. Menurut dia, di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, wartawan dituntut tetap menjaga profesionalisme, akurasi, independensi, dan etika dalam menjalankan tugas.

“PWI membutuhkan wartawan yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas. Karena itu, setiap calon anggota harus mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” kata Lutfil saat membuka kegiatan secara resmi.

Ia menilai OKK menjadi bagian penting dalam proses kaderisasi organisasi. Melalui kegiatan tersebut, calon anggota memperoleh pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai dasar kewartawanan sekaligus tanggung jawab sebagai anggota PWI.

Dalam pelaksanaannya, peserta menerima dan mengikuti ujian sejumlah materi, antara lain Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, Peraturan Perusahaan Rumah Tangga (PPRA), Peraturan Pelaksanaan Manajemen dan Standar (PPMS), delik pers, asas praduga tak bersalah, hingga jenjang kompetensi wartawan.

Materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro sebagai bagian dari standarisasi calon anggota agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai profesi, etika, hukum pers, dan organisasi PWI. (*)