Lensamadura.com, Sumenep – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnanagka Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep Madura melakukan penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.
“Silahkan untuk Masyarakat Desa Karangnangka cek nama anda di DPS, apabila belum terdaftar segera melapor atau berkoordinasi dengan PPS. Untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya,” ujar Saipurrahman selaku ketua PPS Karangnangka. (Sabtu, 19/09/2020).
Dirinya menambahkan, untuk penempelan DPS tersebut semaksimal mungkin ditempel ditempat-tempat strategis agar masyarakat Desa Karangnanagka muda menjangkau untuk mengecek DPS tersebut.
Waktu pengumuman DPS sepuluh hari. Mulai tanggal 19 September sampai 28 September 2020.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020. untuk Desa Karangnanagka, ditetapkan sebanyak 2.902 Pemilih, terdiri dari 1.354 Laki-laki, 1.548 Perempuan dan tersebar di 4 Dususn serta 12 TPS.” kata Saipurrahman.
Kegiatan penempelan DPS tersebut bertujuan agar masyarakat tahu dan bisa mengecek daftar namanya, sudah terdaftar sebagai pemilih apa belum. (Ros)