PPS Karangnangka Raas Lakukan Penempelan DPS

Lensamadura.com, Sumenep – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnanagka Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep Madura melakukan penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.

“Silahkan untuk Masyarakat Desa Karangnangka cek nama anda di DPS, apabila belum terdaftar segera melapor  atau berkoordinasi dengan PPS. Untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya,” ujar Saipurrahman selaku ketua PPS Karangnangka. (Sabtu,  19/09/2020).

Baca Juga :  Di Hadapan Para Ulama dan Tokoh Madura, LaNyalla Komitmen Perjuangkan Madura Jadi Provinsi

Dirinya menambahkan, untuk penempelan DPS tersebut semaksimal mungkin ditempel ditempat-tempat strategis agar masyarakat Desa Karangnanagka muda menjangkau untuk mengecek DPS tersebut.

Baca Juga :  Temui Massa Aski BEM, Wabup Sumenep Nyai Eva Sampaikan Ini

Waktu pengumuman DPS sepuluh hari. Mulai tanggal 19 September sampai 28 September 2020.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.  untuk Desa Karangnanagka, ditetapkan sebanyak  2.902  Pemilih, terdiri dari 1.354 Laki-laki, 1.548 Perempuan dan tersebar di 4 Dususn serta 12 TPS.” kata Saipurrahman.

Baca Juga :  Besok, Aliansi BEM Sumenep Bakal Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM

Kegiatan penempelan DPS tersebut bertujuan agar masyarakat tahu dan bisa mengecek daftar namanya, sudah terdaftar sebagai pemilih apa belum. (Ros)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: