PPK Raas Himbau Semua PPS Tempel Daftar Pemilih Sementara

Lensamadura.com, Sumenep – Sesuai hasil rapat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Raas pada tanggal 19 September 2020 yang bertempat di Sekretariat PPK kecamatan Raas, menghimbau kepada seluruh PPS se-kecamatan Raas untuk melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) secara serentak di setiap balai desa dan tempat keramaian di setiap desa.

Rusydi Asy’ari selaku ketua PPK Kecamatan Raas menyampaikan bahwa Kecamatan Raas memiliki 9 desa divantaranya 7 desa daratan dan 2 desa kepulauan

Baca Juga :  Klarifikasi Bantuan Sembako Covid-19 Gubernur Jatim, Kades Karangnangka: Sudah Sampai dan Tepat Sasaran

“Namun untuk 2 desa di kepulauan ditunda karena kan kendala geografis dan faktor alam. Jadi tidak memungkinkan jika DPS ditempeli secara serentak,” (19/9)

Tahapan-tahapan yang sudah dilalui mulai dari DPHP berlanjut ke DPS adalah serangkaian tahapan menuju Pemilihan Bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep.

“Untuk masyarakat kecamatan Raas silahkan hari ini cek nama anda di setiap balai desa untuk memastikan apakah nama anda sudah terdaftar sebagai pemilih di tahun ini,” tambahnya Rusydi Asy’ari mantan aktivis PMII itu.

Baca Juga :  Wow, Pemuda Ini Dapat Kado Ultah Unik Dari Sang Pacar

Sementara itu, Mahbubul Huda Divisi Data PPK Kecamatan Raas menyampaikan, jika ada masayarakat yang namanya belum terdaftar di DPS agar segera lapor ke PPS di desanya masing-masing.

“Sebab, satu suara menentukan roda pemerintahan 5 tahun kedepan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asdariyah selaku Divisi Parmas dan SDM menegaskan bahwa nantinya PPS juga akan mengecek ulang daftar pemilih.

Baca Juga :  Innalillah, Nyai Heni Maryam Tutup Usia

“Dan tugas PPS tidak hanya selesai dengan menempel saja, tetapi PPS juga bertugas untuk mengecek ulang pemilih khususnya masyarakat yang kurang paham atau yang buta huruf,” kata Asdariyah alumni STITA itu. (ros)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: