PPS Desa Ketupat Kecamatan Ra’as Sumenep Beber DPS di Tempat Umum

Sumenep, LensaMadura.Com-Setelah rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Sabtu (19/09/2020) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ketupat, Kecamatan Ra’as, Sumenep terus bergerak. Diantaranya, dengan melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga :  Dear Jatim Demo Disdik Sumenep, Usut Temuan Dugaan Tipikor

Ketua PPS Ketupat Muhammad Zaini Musa menjelaskan, penempelan dilakukan ditempat umum. Seperti di balai desa, dekat perkampungan penduduk, dekat lembaga, dan tempat-tempat umum lainnya.

Baca Juga :  Dibantu Bawang, Petani: Terima Kasih Bupati Fauzi dan DKPP Sumenep

“Tujuannya, biar masyarakat luas tahu data DPS. Misal ada yang belum masuk data atau pindah TPS, segera hubungi kami,” ujarnya, sebagaimana rilis tertulis yang diterima media ini.

Desa Ketupat terdiri dari 13 TPS, dan DPS berjumlah 4263. Dusun Banlendur TPS 1 dan 2. Sedangkan Dusun Noko TPS 3 sampai 6. Untuk Dusun Tengah TPS 7 sampai 11, sedangkan Dusun Keranji TPS 12 dan 13. (*)

Baca Juga :  Temui Ketua DPD RI, PSHT Laporkan Perkembangan Kegiatan 1 Abad
Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: