Pengurus Baru Ponpes Aqidah Usymuni Periode 2026-2027 Resmi Dilantik

SUMENEP, LensaMadura.com – Pengurus Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Sumenep periode 2026–2027 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Auditorium STIT Aqidah Usymuni, Senin, 15 Juni 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri dewan pengasuh, para ustaz, serta santri Pondok Pesantren Aqidah Usymuni.

Pengukuhan pengurus baru dilakukan langsung oleh Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Aqidah Usymuni, Kiai Muhammad Zainul Alim, melalui pembacaan dan pengucapan sumpah jabatan.

Prosesi itu menjadi penanda dimulainya masa khidmat kepengurusan baru untuk satu periode ke depan.

Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Aqidah Usymuni, Kiai Moh Lukmanul Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi pengurus pesantren merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.

“Menjadi pengurus berarti siap mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar. Karena itu, berikan pengabdian terbaik untuk pesantren. Pengurus harus menjadi teladan bagi santri lainnya serta menunjukkan kedewasaan dalam bersikap dan bertindak,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pengurus yang baru dilantik agar segera menyusun program kerja dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing demi mendukung kemajuan pesantren.

Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Aqidah Usymuni periode 2026-2027, Ustad Nurullah, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang telah diberikan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjadi pengurus yang baik dan menghadirkan wajah baru yang lebih baik bagi Pondok Pesantren Aqidah Usymuni. Kami juga berharap mendapatkan dukungan dan bimbingan dari seluruh keluarga besar pesantren agar dapat menjalankan amanah ini dengan optimal,” katanya.

Pelantikan tersebut menjadi awal perjalanan kepengurusan baru dalam melanjutkan roda organisasi pesantren.

Dengan semangat pengabdian dan kebersamaan, para pengurus diharapkan mampu membawa Pondok Pesantren Aqidah Usymuni semakin maju serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pesantren dan para santri. (*)