Pemprov Jatim Mulai Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah

SURABAYA, LensaMadura.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB sejak 13 April 2026.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga proses pembelajaran tetap aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

“Pemanfaatan gadget perlu diatur agar pembelajaran berjalan aman, sehat, dan mendukung pembentukan karakter,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, ketergantungan digital, hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tujuh kementerian terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan. Selain itu, aturan tersebut juga mengacu pada regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Dalam penerapannya, penggunaan gadget di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua.

Penggunaan perangkat di kelas dibatasi untuk mengakses materi belajar, mengikuti asesmen daring, praktik multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Di luar kepentingan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pelajaran.

“Kebijakan ini juga untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mendorong interaksi sosial langsung antar-siswa,” kata Khofifah.

Sebelum diberlakukan, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026 di sejumlah sekolah, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan secara resmi pada 13 April 2026.

“Kami sudah melakukan uji coba sebelumnya dan kini kebijakan mulai diterapkan,” ujarnya.

Aries menambahkan keterlibatan orang tua penting untuk mengawasi penggunaan gadget agar tidak mengganggu tumbuh kembang siswa.

Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini di seluruh satuan pendidikan. (*)