Pemkab Pamekasan Nyatakan Siap Kawal Usulan KEK Tembakau Madura

PAMEKASAN, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapan mengawal usulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau, termasuk menyiapkan lahan yang menjadi salah satu bagian penting dalam dokumen pengusulan.

Komitmen itu disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Rabu, 16 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat kabupaten di Madura untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau Madura.

Dalam konsep yang dibawa KAMURA, kawasan tersebut dirancang sebagai satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

KH Kholilurrahman mengatakan komunikasi dan kebersamaan antarpihak menjadi modal penting untuk mengawal gagasan tersebut.

“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Pamekasan siap terlibat dalam proses pengusulan KEK Tembakau. Menurut dia, keberadaan KEK merupakan visi bersama untuk mendorong pengembangan ekonomi Madura.

“Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama,” tegasnya.

KH Kholilurrahman juga melihat KEK sebagai peluang untuk mengubah posisi Madura dalam industri tembakau. Menurut dia, pengembangan kawasan tidak semestinya berhenti pada produksi bahan baku, tetapi diarahkan menuju penguatan industri di Madura.

“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.

Salah satu kebutuhan yang kini menjadi perhatian adalah kesiapan lahan. Kholilurrahman memastikan Pemkab Pamekasan akan menyiapkan lahan untuk mendukung proses pengusulan tersebut.

“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” ujarnya.

Ketua KAMURA Subairi Muzakki mengapresiasi komitmen Pemkab Pamekasan. Ia menjelaskan, konsep KEK yang didorong KAMURA tidak menempatkan satu kabupaten sebagai pusat tunggal, melainkan membangun satu kawasan Madura melalui empat klaster.

Menurut Subairi, komitmen lahan dari masing-masing kabupaten menjadi salah satu bagian penting agar dokumen usulan dapat melangkah ke tahap berikutnya.

“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

Sebelumnya, KAMURA juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain di Madura. Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral antarkabupaten serta mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku.

Di Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana tersebut.

Usulan KEK Tembakau Madura sebelumnya juga telah mendapat dukungan melalui surat bersama para bupati se-Madura yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat. Koordinasi tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur telah dilakukan pada 6 Agustus 2026.

Setelah rangkaian audiensi di empat kabupaten selesai, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan dan dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah untuk diteruskan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*)

Baca Juga