Berita

Naik Kelas, RSUD Sumenep Resmi Berstatus Tipe B

61
×

Naik Kelas, RSUD Sumenep Resmi Berstatus Tipe B

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyat (kiri) saat mendampingi tim visitasi dari Dinas Kesehatan Jawa Timur. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, LensaMadura.com – Status RSUD dr H Moh Anwar Sumenep kini naik kelas dari tipe C menjadi tipe B pada tahun 2025.

Kenaikan status kelas itu diperoleh RSUD dr H Moh Anwar Sumenep setelah melalui tahapan visitasi dan peninjauan panjang.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Tim visitasi terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinkes P2KB Sumenep, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus KDRT: Suami di Sumenep Tega Aniaya Istri hingga Meninggal Medunia

Hasilnya, proses visitasi menunjukkan RSUD dr H Moh Anwar telah memenuhi seluruh persyaratan untuk naik status menjadi menjadi tipe B pada Jumat, 21 Februari 2025.

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, mengungkapkan rasa syukur atas kenaikan status rumah sakit yang dipimpinnya.

“Ini semua berkat doa dan dukungan masyarakat terhadap RSUD dr H Moh Anwar Sumenep. Alhamdulillah, kini kita sejajar dengan rumah sakit di kabupaten lain,” kata dr Erliyati, Minggu, 23 Februari 2025.

Baca Juga :  KH Maulidi Alhasani: Kiai Fikri Sosok Teladan bagi Masyarakat

Dengan keberhasilan itu, dr Erliyati senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“kami berharap masyarakat Sumenep dapat menikmati fasilitas kesehatan lebih lengkap tanpa harus pergi ke daerah lain,” ujarnya. (mr)