Berita

Momentum HPN 2022, Begini Kata Kepala Disbudporapar Sumenep

1973
×

Momentum HPN 2022, Begini Kata Kepala Disbudporapar Sumenep

Sebarkan artikel ini
Mohamad Iksan S. Pd., MT. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep/Foto: Doc

SUMENEP, Lensa Madura – Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tanggal tersebut juga menjadi tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yakni di tahun 1946 di Surakarta dan menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan S. Pd., MT. menuturkan bahwa, Perayaan Hari Pers Nasional 9 Februari tak terlepas dari pentingnya kebebasan pers di Indonesia.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

“Para tokoh pers pada waktu itu menganggap bahwa barisan penerbit pers perlu ditata dan dikelola, dalam segi ijin dan komersialnya,” katanya bercerita.

Baca Juga :  Malam Ini, Pelawak Kocak Rukun Karya Bakal Manggung di Desa ini

Sebab, lanjut dia, saat itu penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya. Berangkat dari pemikiran inilah yang kemudian para tokoh pers bersepakat untuk mendirikan Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Dalam sejarah pers Indonesia, sebenarnya SPS telah lahir sebelum tanggal 6 Juni 1946, tepatnya bersamaan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Surakarta pada 9 Februari 1946.

Meski sudah digagas sejak tahun 1946, namun ternyata Hari Pers Nasional baru diresmikan pemerintah di era Orde Baru yaitu di tahun 1985, melalui Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Siapkan Pelatihan Wirausaha Santri, Anggaran Capai Ratusan Juta

“Tentu ini menjadi hal yang menarik karena di tahun-tahun sebelumnya, yaitu antara tahun 1952 sampai 1965, pemerintah melakukan 561 kali tindakan anti Pers menurut catatan catatan Edward C Smith,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, peringatan kebebasan pers sangat penting karena memberikan informasi yang adil terhadap masyarakat perihal hak-hak mereka.

“Mari kita jadikan momentum Hari Pers Nasional 2022 ini untuk memperbaiki diri serta tidak menyebarkan berita hoax dan pers harus lebih ditingkatkan lagi untuk memiliki jiwa nasionalisme dan idealisme,” ajaknya.

Baca Juga :  HPN 2025, Kepala Disperkimhub Sumenep Harapkan Profesionalisme Pers di Era Digital

Sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Pers Nasional, atas nama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan, S.Pd, MT. mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, semoga insan pers menjadi corong bagi kebenaran informasi bagi masyarakat dan membangkitkan semangat positif untuk terus maju melawan Covid-19. (Cuky)

Info LensaMadura