Berita

Masa Kerja Berakhir, Ratusan Pantarlih di Ganding Terima Honor

251
×

Masa Kerja Berakhir, Ratusan Pantarlih di Ganding Terima Honor

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pantarlih di Ganding, Sumenep saat menerima honor. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Sebanyak 110 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di 14 desa se Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, terima honor usai masa kerja mereka berakhir pada 24 Juli 2024 sesuai dengan tahapan coklit.

Pembagian honor itu bersamaan dengan pembubaran Pantarlih Pilkada 2024 di masing masing desa.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ganding, Moh Rusydi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pantarlih se Kecamatan Ganding telah berjuang menjadi garda terdepan memastikan warga memiliki hak pilih dalam Pilkada 27 November mendatang.

Baca Juga :  Panitia Buka Suara soal Kejanggalan Lomba Musik Daul CV Jawara Internasional

“Pelaksanaan coklit selama ini berjalan lancar, meski harus kita akui hal ini tidak mudah dan perlu pendampingan secara intens,” kata Moh Rusydi dalam rilis, Kamis, 25 Juli 2024.

Ia menjelaskan, secara aturan masa tugas Pantarlih telah usai sampai tanggal 24 Juli 2024. Maka dari itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung menyerahkan honor Pantarlih.

Baca Juga :  Dinilai Ideal, Mahasiswa Sumenep-Yogyakarta Deklarasi Dukung FINAL

“Kita juga mewanti-wanti kepada PPS agar tidak melakukan pemotongan honor Pantarlih,” ujarnya.

Ruysdi menambahkan, setelah melakukan tahapan coklit maka akan dilakukan penyusunan daftar pemilih sampai tanggal 31 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan pleno di tingkat desa pada 1-3 Agustus 2024.

Nanti masih ada perbaikan , sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki atau menambahkan daftar pemilih,” pungkasnya. (*)

Info LensaMadura