Masa Kerja Berakhir, Ratusan Pantarlih di Ganding Terima Honor

Salah satu Pantarlih di Ganding, Sumenep saat menerima honor. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Sebanyak 110 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di 14 desa se Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, terima honor usai masa kerja mereka berakhir pada 24 Juli 2024 sesuai dengan tahapan coklit.

Pembagian honor itu bersamaan dengan pembubaran Pantarlih Pilkada 2024 di masing masing desa.

Baca Juga :  Balqis Al-Banjari Hibur Masyarakat Badur

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ganding, Moh Rusydi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pantarlih se Kecamatan Ganding telah berjuang menjadi garda terdepan memastikan warga memiliki hak pilih dalam Pilkada 27 November mendatang.

“Pelaksanaan coklit selama ini berjalan lancar, meski harus kita akui hal ini tidak mudah dan perlu pendampingan secara intens,” kata Moh Rusydi dalam rilis, Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga :  MUI Sumenep Imbau Masyarakat Tetap Rukun dan Kondusif selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Ia menjelaskan, secara aturan masa tugas Pantarlih telah usai sampai tanggal 24 Juli 2024. Maka dari itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung menyerahkan honor Pantarlih.

“Kita juga mewanti-wanti kepada PPS agar tidak melakukan pemotongan honor Pantarlih,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Pemenangan FINAL Ingatkan Penyelenggara Pemilu hingga ASN Bersikap Netral

Ruysdi menambahkan, setelah melakukan tahapan coklit maka akan dilakukan penyusunan daftar pemilih sampai tanggal 31 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan pleno di tingkat desa pada 1-3 Agustus 2024.

Nanti masih ada perbaikan , sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki atau menambahkan daftar pemilih,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: