Lapas Pamekasan Usulkan 620 Narapidana Terima Remisi Khusus pada Lebaran 2023

Lapas Pamekasan Usulkan 620 Narapidana Terima Remisi Khusus pada Lebaran 2023
Kegiatan pembianaan warga binaan di Lapas Kelas IIA Pamekasan (lensamadura.com/istimewa)

PAMEKASAN, lensamadura.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 620 narapidana mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idulftiri 2023 mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo mengatakan, para narapidana tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mereka telah menjalani hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan pelanggaran,” kata Seno Utomo, Jumat, 7 April 2023 melansir Antara.

Seno Utomo mengatakan, usulan remisi tersebut disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Mereka terdiri atas 125 orang diusulkan dapat pengurangan hukuman selama 15 hari, dan 428 orang diusulkan dapat pengurangan hukuman 1 bulan.

Baca Juga :  Ultah ke-52 PDI Perjuangan, Hosnan Ajak Kader Jaga Soliditas dan Perjuangkan Hak Rakyat

Sedangkan sebanyak 46 orang diusulkan dapat remisi selama 1 bulan 15 hari, serta sebanyak 21 orang diusulkan dapat remisi selama 2 bulan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Dijelaskan, hingga saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan lebih dari seribu orang. Akan tetapi, yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi khusus pada Idulfitri 1444 H sebanyak 620 orang.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Siapkan Pelatihan Wirausaha Santri, Anggaran Capai Ratusan Juta

“Biasanya, SK remisi kami terima pada H-1 lebaran dan penyerahan setelah Salat Id atau pada hari H lebaran,” jelasnya.

Narapidana yang diusulkan dapat remisi kali ini lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah pada lebaran sebelumnya. Pada Idulfitri 2022, narapidana yang diusulkan dan disetujui dapat remisi sebanyak 532 narapidana. (ant/red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: