BANGKALAN, LensaMadura.com – Penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD tidak hanya ditujukan untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman prajurit terhadap aturan dan konsekuensi hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Tim Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya, Letda Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H., dalam rilis tertulisnya di Bangkalan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Fery, penyuluhan hukum menjadi bagian dari pembinaan personel untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, serta memberikan wawasan kepada prajurit Yonif TP 837/Ksatria Trunojoyo dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
“Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan permintaan Danyonif TP 837/KT Letkol Inf Agus Fahruddin, S.Hub.Int., M.M., kepada Kepala Kumdam V/Brawijaya Kolonel Chk Gatot Priambodo, S.H., M.H.
Penyuluhan dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan di jajaran Kodam V/Brawijaya. Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat disiplin dan tata tertib personel.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Agus Fahruddin mengatakan penyuluhan hukum tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan yang hanya dilakukan ketika prajurit menghadapi persoalan hukum.
“Kegiatan penyuluhan hukum bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Agus.
Ia berharap seluruh anggota dapat memahami aturan serta konsekuensi yang mungkin diterima apabila melakukan pelanggaran.
“Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya,” terangnya.
Peserta penyuluhan juga menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman lebih konkret mengenai konsekuensi dari pelanggaran aturan. Pasipers Yonif TP 837/KT Letda Inf Bagus Irawan mengatakan, penyuluhan membuat dirinya semakin memahami bahwa pelanggaran dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif.
“Untuk itu, kita harus mau dan siap mematuhi aturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wadan Yonif TP 837/KT Kapten Inf Yosman Dallyh Alrasit Imbiri, S.Tr.Han., jajaran komandan kompi, perwira staf Yonif TP 837/KT, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Yonif TP/Ksatria Trunojoyo. (*)
