Mayor Chk Andi Asfar Badarudin, SH., MH. tim penyuluh hukum dari Kumdam V Brawijaya saat menyampaikan sambutan. (Foto. Kumdam V ForLensaMadura.Com) |
Pamekasan, LensaMadura.Com – Selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kodam V Brawijaya dan terima kasih atas waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada kami warga Kodim 0826/Pamekasan.
Penyuluhan hukum ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua, agar kita memahami tentang hukum dan melaksanakannya.
Demikian sambutan Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pasipers Kodim 0826 Pamekasan Kapten Inf Beny pada acara Penyuluhan Hukum TW IV Tahun Anggaran (TA )2021 Kodim 0826 Pamekasan, di Aula Makodim Rabu, 27 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Dandim berpesan kepada peserta penyuluhan hukum untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik.
“Catat hal-hal yang penting dan tanyakan kepada tim Penyuluhan Hukum apabila ada yang dirasakan belum jelas, sehingga kita bisa jaga nama baik pribadi, keluarga dan nama baik satuan,” tegas Pasipers membacakan sambutan Dandim.
Bertindak sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum ini adalah Mayor Chk Andi Asfar Badarudin, S.H., M.H. Kalakdukbankum Kumdam V Brawijaya dengan tema Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Setiap Prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI harus memahaminya tentang peraturan ini. Karena pornografi jelas merusak moral dan mental, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik satuan,” jelas Tim Penyuluh.
Dalam kegiatan ini juga ditampilkan proses simulasi penyelesaian perkara terhadap tindak pidana asusila dan siapa yang berhak mendapatkan bantuan hukum di lingkungan TNI AD.
Hadir pada kegiatan ini Pasipers Kodim 0826 Pamekasan, Wakil Ketua Persit KCK dan seluruh Danramil.
Hadir juga Prajurit dan PNS serta anggota Yonif Mekanis 516/CY, Anggota Subdenpom Pamekasan, Babinminvetcaddam V Brawijaya. (*/Yan)