SUMENEP, lensamadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Kamis, 05 Desember 2024.
“Semua data dan angka perolehan suara calon sudah clear,” kata Komisiomer KPU Sumenep Abd Aziz, 6 Desember 2024.
Aziz menyampaikan, Hasil rekapitulasi menunjukkan paslon 01, KH Ali Fikri-KH Muh Unais Ali Hisyam meraih 249.597 suara. Sedangkan paslon 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim memeroleh 379.858 suara.
“Paslon Faham unggul sekitar 130.261 suara atas Paslon Final berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumenep,” ujarnya.
Sementara hasil rekapitulasi Pilgub Jatim, sambung Aziz, masih menunggu keputusan KPU Provinsi Jatim.
“Ini untuk Pilbup, sudah ditetapkan di KPU Sumenep tadi malam,” tambahnya.
Meskipun demikian, kata Aziz, pembacaan berita acara rekapitulasi suara tersebut bukan penetapan kemenangan.
Sebab, penetapan pemenang kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini masih menunggu keputusan KPU RI.
“Berita acara untuk hasil rekap ya, bukan kemenangan. Karena untuk kemenangan kita masih harus menunggu dari KPU RI,” pungkasnya. (*)