MATARAM, LensaMadura.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengawal penanganan pascainsiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin.
Pemerintah memfasilitasi penyerahan santunan dan jaminan asuransi bagi korban serta ahli waris sebagai bentuk perlindungan dan kehadiran negara.
Penyerahan santunan yang disalurkan PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera berlangsung di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, atau sehari setelah insiden kebakaran terjadi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Santunan secara simbolis diserahkan Direktur Utama PT Jasa Raharja M. Awaluddin kepada Agus Wahyu (46), ayah almarhumah Indah Dwi Septiani (20), salah satu korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Syamsurizal, mengatakan Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan terkait terus memastikan hak-hak para korban terpenuhi.
“Kami dari KSOP Kelas III Lembar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh hak korban, baik santunan duka bagi ahli waris maupun jaminan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka, dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Syamsurizal di Mataram.
Berdasarkan data yang dihimpun, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari dua sumber dengan total Rp125 juta. Rinciannya, santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka, baik dengan tingkat keparahan berat, sedang maupun ringan, mendapatkan jaminan biaya perawatan medis hingga dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah.
Selain santunan bagi korban meninggal dunia dan jaminan kesehatan bagi korban luka, Kementerian Perhubungan bersama pihak asuransi juga memastikan kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin mendapatkan penggantian sesuai ketentuan pertanggungan asuransi.
Dalam penyerahan santunan tersebut turut hadir Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Triono, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ervan Anwar, Ketua Umum DPP Gapasdap Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.
Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia serta mendoakan para korban luka agar segera diberikan kesembuhan.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh operator moda transportasi laut untuk senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dan memastikan seluruh prosedur pelayaran dijalankan sesuai ketentuan. (*)


