SURABAYA, LensaMadura.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak serta Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak untuk mendukung proses evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.
Sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Pulau Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dengan tambahan tersebut, seluruh penumpang dan awak kapal yang berjumlah 238 orang telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah itu, 233 orang dinyatakan selamat dan lima lainnya meninggal dunia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran guna mencegah insiden serupa terulang.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyurati dan memanggil operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, untuk menjalani audit terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan.
“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” ujar Masyhud.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, hingga seluruh potensi SAR yang bekerja secara terpadu dalam proses evakuasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II,” katanya.
Sejumlah armada yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain KRI Nala-363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, KM Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakarsa Mas, Selaras Mas, Alcon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon, serta kapal nelayan Sandiwara Cinta.
Berdasarkan keterangan resmi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), operasi SAR khusus penanganan kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II telah resmi dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan penanganan korban dan proses investigasi tetap berlanjut.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Kementerian Perhubungan mendukung penuh investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Investigasi KNKT diharapkan dapat mengungkap penyebab insiden secara objektif sehingga menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran,” ujar Masyhud.
Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran
Masyhud menegaskan, insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan pelayaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, operator kapal wajib memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui pemeriksaan dan pengemasan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” tutup Masyhud. (*)






