SUMENEP, LensaMadura.com – Wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali mendapat sorotan.
Anggota DPRD Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, Hosnan, menilai perubahan nama wilayah semestinya tidak berhenti pada urusan administratif.
Menurut Hosnan, gagasan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengubah cara pemerintah melihat dan menangani persoalan masyarakat kepulauan. Identitas sebagai daerah kepulauan, kata dia, semestinya tercermin dalam kebijakan pembangunan.
“Bukan sekadar nomenklatur. Yang kita inginkan adalah bagaimana perubahan ini nantinya membawa perubahan nyata terhadap perhatian dan kebijakan pembangunan untuk masyarakat kepulauan,” kata Hosnan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Hosnan mengatakan karakter geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membuat kebutuhan masyarakatnya tidak sepenuhnya sama.
Warga kepulauan menghadapi persoalan jarak, keterbatasan transportasi, kondisi pelabuhan, hingga distribusi barang dan kebutuhan pokok. Karena itu, kebijakan pembangunan untuk wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik.
Salah satu persoalan yang menurut Hosnan paling mendasar adalah konektivitas laut. Transportasi laut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan mobilitas warga, tetapi juga menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perdagangan dan berbagai kebutuhan dasar.
“Kalau akses transportasi laut tidak memadai, maka pelayanan masyarakat juga ikut terdampak. Karena itu, persoalan konektivitas harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Dorong Pemerintah Pusat Perhatikan Kepulauan
Hosnan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep membawa persoalan konektivitas kepulauan ke pemerintah pusat.
Salah satunya melalui kunjungan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Hosnan, komunikasi tersebut penting karena sebagian persoalan transportasi dan infrastruktur kepulauan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ada persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan transportasi laut dan infrastruktur pendukungnya,” katanya.
Dia berharap komunikasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan. Pemerintah daerah, menurut Hosnan, perlu terus mengawal pembahasan hingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan.
Jangan Sekadar Ganti Nama
Hosnan mengingatkan agar wacana Kabupaten Sumenep Kepulauan tidak hanya menjadi simbol politik atau perubahan administrasi.
Jika nomenklatur tersebut nantinya ditetapkan, identitas kepulauan harus memiliki konsekuensi terhadap perencanaan pembangunan. Hal itu dapat tercermin dalam penganggaran, pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai namanya berubah, tetapi cara pandang terhadap wilayah kepulauan tetap sama. Kalau memang ingin memperkuat identitas kepulauan, maka kebijakannya juga harus semakin kuat,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD yang mewakili Dapil 7, Hosnan menyatakan siap mengawal kepentingan masyarakat kepulauan melalui lembaga legislatif.
Dia menilai perjuangan memperkuat posisi kepulauan tidak semestinya menjadi agenda satu kelompok atau partai politik. Gagasan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Ini bukan agenda satu orang atau satu partai. Kalau tujuannya untuk memperkuat masyarakat kepulauan, maka semua pihak harus bisa berjalan bersama,” ujarnya.
Usulan Perlu Kajian Matang
Hosnan juga mendorong agar usulan perubahan nomenklatur disiapkan melalui kajian yang komprehensif. Aspek geografis, historis, akademis dan administratif, kata dia, perlu menjadi bagian dari argumentasi.
Dengan kajian yang kuat, usulan tersebut diharapkan memiliki dasar yang memadai ketika dibawa ke tingkat pemerintah pusat.
Bagi Hosnan, masyarakat kepulauan pada akhirnya tidak membutuhkan perubahan sebutan semata. Mereka membutuhkan perubahan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya bagaimana wilayah ini disebut, tetapi bagaimana masyarakatnya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, konektivitas yang lebih kuat dan kesempatan pembangunan yang setara,” katanya.
Karena itu, wacana Kabupaten Sumenep Kepulauan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pembangunan terhadap wilayah kepulauan.
Bagi Hosnan, perubahan nomenklatur hanyalah titik awal. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan, konektivitas, dan pembangunan yang lebih merata bagi masyarakat kepulauan. (*)







