NGANJUK, LensaMadura.com – Pengasuh Ponpes Mojosari Nganjuk, KH Musyafak Fauzi atau Gus Syafak, meminta tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih berorientasi pada penerima manfaat. Menurut dia, keberadaan dapur seharusnya mengikuti kebutuhan penerima, bukan sebaliknya.
Gus Syafak merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menilai program tersebut memberikan manfaat nyata, terutama bagi santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.
“Terutama bagi santri-santri yang ekonominya lemah, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena mereka biasa makan di pondok-pondok itu hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk makan tiga kali,” kata Gus Syafak saat ditemui di kompleks Ponpes Mojosari Nganjuk, Jumat, 18 September 2026.
Menurut dia, biaya pendidikan dan konsumsi di sejumlah pondok pesantren relatif terjangkau. Karena itu, bantuan makanan bergizi dinilai dapat meringankan kebutuhan santri.
Namun, persoalan muncul pada tata kelola pembiayaan dapur. Berdasarkan skema yang dipahaminya, pembina dapur tetap memperoleh anggaran sekitar Rp6 juta per hari tanpa bergantung pada jumlah porsi yang disalurkan.
“Berapa pun yang dilayani tetap menerima Rp6.000.000 per hari. Baik itu melayani 500 ompreng, 1.000 ompreng, sampai 3.000 ompreng,” ujarnya.
Gus Syafak menilai pola tersebut perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran benar-benar berkaitan dengan jumlah penerima manfaat.
Ia membandingkannya dengan skema pembiayaan berdasarkan jumlah ompreng. Dari nilai Rp15.000 per ompreng yang ia pahami, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk menu, Rp2.000 untuk sewa dapur, dan Rp3.000 untuk operasional.
“Kalau pendekatannya ompreng, itu lebih memberi pelayanan pada penerima manfaat,” katanya.
Dapur Berhenti Beroperasi
Persoalan lain yang disoroti Gus Syafak adalah administrasi dan operasional dapur. Salah satu dapur yang dikelolanya disebut telah berhenti beroperasi sekitar dua bulan setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengundurkan diri.
Ia mengatakan pengganti kepala SPPG sudah diusulkan. Namun, hingga wawancara berlangsung, dapur tersebut belum kembali beroperasi.
“Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi. Masalahnya bukan apa, tapi karena kepala dapurnya berhenti,” ujarnya.
Berbagai jalur komunikasi, kata dia, telah ditempuh agar operasional dapur kembali berjalan. Namun, proses penggantian kepala SPPG dinilai berlangsung lambat.
Menurut Gus Syafak, kondisi tersebut merugikan mitra karena penghentian operasional bukan disebabkan kesalahan pengelola dapur.
“Kalau memang kepala SPPG berhenti, saya usul kalau di sini tidak ada, kepala SPPG sebelah bisa menjadi kepala sementara sambil menunggu pengganti. Kesalahannya bukan di mitra, karena itu kan karyawan BGN,” katanya.
Soroti Penambahan Titik Dapur
Gus Syafak juga mempertanyakan penambahan titik dapur MBG di Nganjuk. Ia menilai jumlah dapur semestinya ditentukan berdasarkan sebaran dan jumlah penerima manfaat.
Menurut informasi yang ia terima, kebutuhan ideal di Nganjuk sekitar 90 dapur dengan cakupan 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat per dapur. Sementara jumlah dapur saat ini disebut telah mencapai sekitar 140, dengan puluhan pengajuan baru.
Ia menilai persoalan dapat muncul jika dapur baru dibentuk dengan mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah beroperasi.
“Misalnya satu dapur dapat 2.500 penerima manfaat. Kemudian diambil 1.000, diambil lagi 1.000 untuk diusulkan menjadi titik baru. Akhirnya dapur yang lama tinggal sedikit penerima manfaatnya,” jelasnya.
Menurut dia, pola tersebut berpotensi mengurangi efektivitas pelayanan karena jumlah penerima manfaat pada dapur lama menjadi berkurang.
Gus Syafak juga menyampaikan adanya informasi yang ia dengar mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG. Ia menyebut informasi tersebut belum disertai bukti yang ditunjukkan dalam wawancara.
“Yang sampai sekarang saya dengar, ada jual beli titik. Mereka berani dibayar Rp300 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkan titik. Tapi tujuannya bukan semata-mata untuk menjadikan penerima manfaat,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan titik sekaligus pola pendanaan dapur. Menurut dia, parameter utamanya harus tetap jumlah penerima manfaat.
“Kalau pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya dari jumlah penerima manfaat. Dapurnya berapa pun tidak masalah. Pokoknya penerima manfaatnya jelas dan jumlahnya jelas,” ujarnya.
Ia juga meminta dapur yang telah memiliki penerima manfaat dan kesiapan operasional tidak dipersulit dalam proses pengajuan maupun verifikasi.
“Kalau memang ada yang benar-benar memiliki penerima manfaat, mestinya dapur harus disetujui, tidak usah dihalangi. Tapi kalau pengajuannya mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah ada, itu yang harus diperhatikan,” katanya.
Keamanan Makanan
Selain tata kelola dapur, Gus Syafak menyinggung persoalan keamanan makanan dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, setiap laporan dugaan keracunan tetap harus ditindaklanjuti pemerintah, tetapi evaluasi juga perlu melihat keseluruhan proses distribusi makanan.
Ia menjelaskan penyediaan makanan MBG memiliki ketentuan waktu penyajian yang berbeda dengan makanan yang langsung dikonsumsi di warung.
“Kalau di warung memang fresh, meskipun agak kotor. Tapi kalau MBG, dari proses memasak sampai disajikan ada aturan waktunya. Begitu masak, langsung didistribusikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan setiap kejadian yang berkaitan dengan kesehatan penerima manfaat tetap harus ditangani dan dievaluasi.
Bagi Gus Syafak, ukuran keberhasilan MBG pada akhirnya bukan semata jumlah dapur yang berdiri. Yang lebih penting adalah memastikan makanan benar-benar diterima oleh sasaran program.
“Kalau pendekatannya penerima manfaat, berapa pun jumlah dapurnya tidak masalah. Yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas. Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya,” tandasnya. (*)







