Berita

GMNI Sumenep Desak Pemkab Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

SUMENEP, LensaMadura.com – Persoalan agraria di Kabupaten Sumenep masih semrawut.

Isu tersebut mendapat atensi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep.

Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Kamis, 25 September 2025.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoal lambannya penanganan isu agraria dan ketahanan pangan yang dianggap mengancam kesejahteraan masyarakat.

Ketua GMNI Sumenep Roni Ardiyanto mengatakan, pihaknya turun jalan dalam rangka mendesak pemerintah daerah menghentikan alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi tambak garam dan kawasan industri.

“Kami minta ada pemetaan ulang lahan, penetapan zona perlindungan pangan berkelanjutan di tiap kecamatan, dan penghentian monopoli distribusi pangan oleh korporasi besar,” kata Roni Ardiyanto.

Dalam kesempatan itu juga, mahasiswa menuntut BPN Sumenep segera menyelasaikan konflik agraria, termasuk sengketa lahan garam dan tanah di Desa Gersik Putih, Gapura.

“Kami juga minta audit kepemilikan tanah oleh korporasi, legalisasi tanah garapan rakyat, dan mengevaluasi penerbitan sertifikat hak milik di wilayah pesisir,” tambahnya.

Menurut GMNI, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada retorika.

“Kami tidak akan diam melihat ketimpangan agraria dan ancaman terhadap ketahanan pangan lokal. Pemerintah harus hadir secara konkret,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa ini juga menyinggung soal transparansi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan.

Termasuk kelangkaan pupuk, serta percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria sebagai solusi jangka panjang.

GMNI memberi ultimatum, jika tuntutan tidak direspons dalam 7×24 jam, mereka akan melayangkan surat ke kementerian terkait untuk meminta audit terhadap bupati dan BPN Sumenep.

“Jika tuntunan diabaikan, kami pastikan juga akan kembali turun jalan dengan massa yang lebih besar,” tutupnya mengakhiri.

Sementara itu, perwakilan BPN Sumenep, Wardojo, akan terlebih dahulu mempelajari tuntutan massa tersebut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button