Berita

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah Khusus Perumahan untuk Tingkatkan Supply Rumah

69
×

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah Khusus Perumahan untuk Tingkatkan Supply Rumah

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah/Instagram fahrihamzah

JAKARTA, LensaMadura.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pentingnya bank tanah untuk menjamin ketersediaan lahan di sektor perumahan.

Itu disampaikan Fahri Hamzah saat rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Menurutnya, adanya bank tanah khusus perumahan bisa mendorong sisi pasokan atau supply.

“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Polemik Penyekatan Suramadu, LaNyalla Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasi

Dia berharap, dengan adanya bank tanah khusus perumahan bisa meningkatkan supply rumah yang dibutuhkan.

Selain itu, jika lahan untuk perumahan sudah terjamin kesediannya bisa memberikan kepastian untuk calon investor yang ingin membantu membangun hunian.

Fahri menuturkan, dengan adanya bank tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Iksass Sapudi Gelar Ngaji dan Doa, Datangkan KH. R. Ahmad Azaim Ibrahimy

“Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual,” jelasnya.

Fahri berharap, bank tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan rumah susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar.

Dimana kerja sama tersebut sudah diteken melalui penandatanganan MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu.

Baca Juga :  Bhagas Anggota DPRD Sumenep Dukung Bupati Fauzi dan Wabup Kiai Imam Hasyim Perhatikan Kesejahteraan Rakyat

Sementara, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud. (putri/mr)