Nasional

Dituding Serakah dan Merusak, Ini Jawaban KEI soal Migas di Pagerungan

91
×

Dituding Serakah dan Merusak, Ini Jawaban KEI soal Migas di Pagerungan

Sebarkan artikel ini
Manager Public Government Affair Kangean Indonesia (KEI) Kampoi Naibaho. LENSAMADURA/KEI-JPRM

JAKARTA, LensaMadura.com – PT Kangean Energy Indonesia (KEI) angkat bicara menanggapi pemberitaan dan tudingan yang menyebut aktivitas perusahaan di Pulau Pagerungan Kecil sebagai bentuk ketamakan dan penyebab kerusakan lingkungan.

Melalui keterangan resminya, KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Blok Kangean, termasuk Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas. Aktivitas ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” ujar Manager Public Government Affair KEI, Kampoi Naibaho, Selasa, 24 Juni 2025.

Kampoi juga menyatakan, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat.

Beberapa program konkret yang telah dijalankan selama ini dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup dan tidak terlupakan peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), air bersih dan infrastruktur kelistrikan.

“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” imbuh Kampoi.

Terkait tudingan rusaknya ekosistem di kawasan operasi, KEI menyatakan bahwa pihaknya menjalankan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas operasional.

KEI juga telah bekerja sama dengan pakar lingkungan independen untuk memantau dampak ekologis secara ilmiah dan transparan, serta melakukan reklamasi dan konservasi sesuai rekomendasi pihak berwenang.

Merespons kritik publik, KEI menyampaikan kesediaan terbuka untuk melakukan diskusi publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Kami sangat terbuka untuk forum publik. Kami ingin menjelaskan fakta di lapangan dan mendengar masukan langsung dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Mari berdiskusi secara objektif dan berdasarkan data,” tegas Kampoi.

KEI menyatakan akan terus menjalankan amanah pemerintah untuk mendukung pengembangan energi nasional dengan tetap menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)