Diskop UKM Perindag Sumenep Anggarkan Rp700 Juta untuk Lengkapi Fasilitas APHT

SUMENEP, LensaMadura.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk melengkapi sarana operasional di kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pengadaan fasilitas saat ini masih memasuki tahap validasi setelah penetapan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, paket pengadaan akan dimasukkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum diproses melalui mekanisme e-purchasing atau katalog elektronik.

“Saat ini masih tahap validasi. Setelah itu paket pengadaan akan dimasukkan ke RUP,” kata Didik belum lama ini, dikutip pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Didik, salah satu fasilitas yang akan disediakan adalah brankas penyimpanan pita cukai. Setiap tenant perusahaan rokok di kawasan APHT diwajibkan memiliki satu unit brankas sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, Diskop UKM Perindag juga akan melengkapi kebutuhan operasional berupa perangkat komputer dan lemari penyimpanan dokumen untuk mendukung aktivitas administrasi perusahaan rokok di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, fasilitas di APHT saat ini masih terbatas. Perlengkapan yang tersedia baru berupa meja dan kursi, sehingga pemerintah daerah terus melengkapi kebutuhan sarana secara bertahap.

Pengadaan fasilitas dilakukan berdasarkan jumlah tenant yang telah beroperasi. Saat ini terdapat 11 perusahaan rokok yang menempati kawasan APHT Sumenep.

Didik menargetkan seluruh proses pengadaan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026 agar seluruh tenant dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menunjang kegiatan produksi.

“Kami pastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya. (*/bus/inforial)