Data PSU Perumahan Simpang Siur, Besok KPK RI Bakal Turun Lagi Ke Sumenep

Foto: Instagram Boskunci

Sumenep, LensaMadura.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali bakal turun ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Kamis, 29 April 2021.
Agenda lembaga anti rasuah di ujung timur pulau Madura itu seputar pencegahan korupsi. Mereka akan turun ke Pemkab Sumenep.
Menurut sumber terpercaya dilingkungan Pemkab, mereka yang akan turun Direktur koordinasi, dan supervisi wilayah III KPK RI.
Agendanya, menurut sumber itu, rapat koordinasi.  Kemudian monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan.
“Ya (benar),” jawab sumber tersebut tentang agenda KPK di Sumenep.
Informasi yang diperoleh LensaMadura.Com, rapat bersama KPK  itu akan bertempat di ruang rapat Graha Arya Wiraraja Lt.2 Kantor Bupati Sumenep.
Melibatkan pejabat terkait Pemkab Sumenep dan pengusaha atau pengembang perumahan yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.
Sementara, sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam pernah mendesak KPK RI segera evaluasi proses penyerahan PSU di Sumenep ke Pemkab Sumenep.
Sebab, sambung Dulsiam ketika itu, sempat muncul kabar simpang siur. Ketika itu, tim Pemkab menyebut dari 56 perumahan, baru 18 menyerahkan PSU. Sementara, DPRD Sumenep menyatakan hanya 8 pengembang.
“Ada kabar baru 8 nyerahkan PSU,” kata Dulsiam seperti dilansir ZonaSatuNews.Com , 4 Februari 2021.
Dihubungi kembali tentang kabar KPK bakal turun ke Sumenep, politisi PKB ini minta KPK serius. Sekali turun harus ada kroscek lapangan.
“Untuk perumahan yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya, untuk disupervisi agar cepat menyerahkan,” kata Dulsiam Rabu malam 28 April 2021.
Tak hanya itu, sekretaris DPC PKB Sumenep ini meminta KPK dan tim Pemkab Sumenep kroscek fisik PSU yang sudah diserahkan. (Roz/Yan)
Baca Juga :  Cegah Penyakit Polio, Pemkab Pamekasan Gelar Rapat KLB
Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: