BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Pembiayaan Kepemilikan Emas Berbasis Syariah

SUMENEP, LensaMadura.com – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) memperluas pilihan layanan keuangan syariah melalui fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Emas. Produk ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas melalui skema pembiayaan tanpa harus menyediakan dana dalam jumlah besar sekaligus.

Program tersebut diperkenalkan BPRS Bhakti Sumekar melalui kanal media sosial resmi perusahaan. Pembiayaan diberikan dengan mekanisme yang mengacu pada prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan produk tersebut tidak hanya ditujukan untuk pengembangan layanan perbankan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Pembiayaan Kepemilikan Emas ini kami hadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat merencanakan investasi sejak dini,” ujar Hairil Fajar, Rabu, 16 September 2026.

Melalui fasilitas tersebut, nasabah dapat memperoleh emas dengan memanfaatkan skema pembiayaan yang tersedia. Mekanisme, persyaratan, besaran pembiayaan, dan angsuran mengikuti ketentuan yang ditetapkan BPRS Bhakti Sumekar.

Hairil mengatakan emas masih menjadi salah satu instrumen yang diminati masyarakat untuk kepemilikan aset jangka panjang. Karena itu, fasilitas pembiayaan emas diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam menyusun perencanaan keuangan.

Namun, calon nasabah tetap perlu mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil pembiayaan. Pemahaman mengenai harga emas, simulasi angsuran, jangka waktu, persyaratan, serta ketentuan pembiayaan menjadi bagian penting sebelum membuat keputusan.

Sebagai bank pembiayaan rakyat syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar menyatakan akan terus mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan syariah yang inovatif, aman, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pembiayaan emas ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial,” katanya.

Informasi mengenai Pembiayaan Kepemilikan Emas, termasuk simulasi, persyaratan, besaran angsuran, dan mekanisme pembiayaan, dapat diperoleh masyarakat melalui layanan resmi BPRS Bhakti Sumekar. (*)