Bagini Pandangan DPRD Jatim Zainal Abidin Tentang Provinsi Madura

Zainal Abidin, Komisi E DPRD Jatim asal Dapil Madura dalam kegiatan reses di Sumenep beberapa waktu lalu/foto: indonesiapos.co.id

Sumenep, LensaMadura. Com-Usulan Pulau Madura agar dimekarkan menjadi provinsi tersendiri sudah lama disuarakan. Cita-cita besar itupun terus direspon para tokoh asal Madura.

Terbaru, seperti disampaikan anggota DPRD Jatim asal Madura Zainal Abidin, saat ditemui di rumahnya di Kota Sumenep, Madura Rabu (17/09/2020) pagi.

Politisi Partai Demokrat (PD) ini menyampaikan berbagai pandangan. Diantaranya, mengapa Madura harus dimekarkan dan dikembangkan jadi Provinsi. Menurut dia, semua itu harus runtun dipikirkan dari awal.

Baca Juga :  Viral Video Mesum di Sumenep, Identitas Pemeran Terungkap

Politisi kalem dan santun ini menambahkan, pemekaran itu berdasarkan beberapa hal.

“Misalnya untuk meningkatkan pelayanan. Kemudian untuk mengurangi kesenjangan. Itu harus jadi dasar utama. Pembentukan Madura Provinsi jangan hanya berdasar keinginan. Tapi harus berdasarkan kebutuhan,” urai mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim ini.

Lalu pelayanan seperti apa belum ada peningkatan. Termasuk kesenjangan di sektor mana kata Zainal yang kini terjadi. Sehingga, semua sektor harus dikaji. Akhirnya, baru diketahui, apakah pembentukan Provinsi Madura berdasarkan keinginan atau kebutuhan.

Baca Juga :  Layanan SIMPEL Bappeda Sumenep Raih Juara III Anugerah Inovasi Daerah 2024

Mantan birokrat Pemprov Jatim asal Sumenep ini mengusulkan, kini kesenjangan justru dialami berbagai pulau di Sumenep. Terutama tentang pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu, sambung mantan calon Bupati Sumenep itu, harus diperhatikan.

“Pembangunan dan ekonomi rakyat pulau harus diperhatikan. Entah dengan cara pemekaran pemerintahan di kepulauan atau cara yang lain, silahkan. Asalkan kesenjangan teratasi,” katanya memberikan pandangan.

Baca Juga :  Persaingan Makin Ketat, Gubernur Khofifah Dorong PKL Masuk ke Ekosistem Digital

Zainal menyarankan, para pihak menggandeng perguruan tinggi. Untuk mengkaji secara akademis berbagai aspek pentingnya persiapan Provinsi Madura.

Untuk diketahui, salah satu syarat pembentukan sebuah provinsi minimal terdiri dari lima kabupaten atau kota.
Sementara, di Madura baru terdiri dari empat kabupaten. Yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Kini muncul wacana, antara Pamekasan yang terdiri dari 13 kecamatan untuk dimekarkan atau Sumenep. Sebab, Sumenep terdiri dari 27 kecamatan dan 148 pulau. (To)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: