SUMENEP, LensaMadura.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep bersama Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, membahas persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut, termasuk dugaan aktivitas galian C ilegal dan potensi pencemaran akibat limbah tambak udang.
Pembahasan itu berlangsung dalam agenda silaturahmi Kapolresta Sumenep dengan pengurus PC PMII Sumenep di Rumah Sahabat PMII Sumenep, Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain isu lingkungan, pertemuan tersebut turut membahas komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian dalam pengawalan aksi penyampaian aspirasi.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa dan kepolisian.
Menurut dia, komunikasi yang baik diperlukan agar penyampaian kritik dan aspirasi mahasiswa dapat berlangsung secara tertib tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
“Selama ini sering ada gesekan di lapangan. Hari ini kita duduk bersama untuk membangun pola komunikasi yang lebih humanis,” ujar Khoirus Soleh yang akrab disapa Eros.
Eros menegaskan PMII tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap kepolisian juga mengedepankan pendekatan dialogis dan pelayanan ketika mengawal aksi mahasiswa.
“PMII berkomitmen menyampaikan aspirasi dengan tertib, dan kami berharap aparat juga mengedepankan pelayanan dan dialog,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menyatakan kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim pelayanan di lapangan. Tujuan kita sama, menjaga Sumenep tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan anggota kepolisian harus profesional dalam mengawal aksi penyampaian pendapat. Aparat, kata dia, tidak boleh bertindak arogan maupun melakukan kekerasan di luar prosedur.
“Kepolisiannya juga harus profesional, juga harus menjaga diri, tidak boleh arogan, tidak boleh melakukan kekerasan, sesuai dengan aturan prosedur yang ada,” tegasnya.
Ia juga meminta mahasiswa dan peserta aksi ikut menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Teman-teman juga harus bisa menjaga diri. Kita sama-sama melakukan kegiatan kita masing-masing sebaik-baiknya,” katanya.
Soroti Galian C dan Limbah Tambak
Dalam pertemuan tersebut, PMII dan Polresta Sumenep turut menyoroti aktivitas galian C yang diduga ilegal.
Persoalan itu menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara.
PMII mendorong aparat memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain galian C, persoalan pengelolaan limbah tambak udang juga menjadi pembahasan. Pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik dinilai berpotensi mencemari kawasan pesisir serta mengganggu ekosistem laut.
Kedua pihak mendorong pengawasan terhadap aktivitas tambak, terutama dalam pengelolaan dan pembuangan limbah, agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Kapolresta berharap masyarakat Sumenep tetap mempertahankan karakter daerah yang dikenal mengedepankan kearifan dan ketenangan.
“Mudah-mudahan Sumenep harus kita jaga, karena kebanggaannya Sumenep kita pertahankan, kalau Sumenep itu terkenal dengan kearifannya,” katanya. (*)







