Bertemu Kapolresta, KNPI Sumenep Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal

SUMENEP, LensaMadura.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep membahas sejumlah persoalan daerah saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta di kantor DPD KNPI Sumenep, Selasa, 22 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara KNPI dan jajaran kepolisian mengenai persoalan lingkungan, penegakan hukum serta kondisi ekonomi masyarakat. Salah satu yang dibahas adalah aktivitas galian C dan peredaran rokok ilegal.

Ketua DPD KNPI Sumenep, Khairul Umam, mengatakan persoalan tersebut membutuhkan perhatian lintas sektor. Menurut dia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu memiliki pemahaman yang sama agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang kami dorong bukan hanya sinergisitas dalam bentuk komunikasi, tetapi kesamaan visi dan sikap. Kalau persoalan yang dihadapi masyarakat adalah persoalan bersama, maka cara kita melihat dan menyelesaikannya juga harus memiliki arah yang sama,” ujarnya.

Umam lantas menyoroti aktivitas galian C yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak diawasi dan ditata dengan baik.

Umam berpandangan, dampak galian C tidak hanya berkaitan dengan persoalan perizinan atau aktivitas ekonomi. Perubahan bentang alam, fungsi lahan, kerusakan jalan, debu dan sedimentasi hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar juga perlu menjadi perhatian.

“Kita harus memiliki sikap yang sama bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kalau hari ini kita membiarkan lingkungan rusak, maka biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” katanya.

Umam juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap aktivitas galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kata Umam, penanganan tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan, penataan, penegakan aturan dan pemulihan lingkungan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, persoalan lain yang disampaikan KNPI Sumenep.adalah peredaran rokok ilegal. Organisasi kepemudaan tersebut mendukung upaya pemberantasan, tetapi meminta penanganannya tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya petani tembakau.

Umam menilai petani tembakau perlu dibedakan dari pihak yang memproduksi atau mengedarkan rokok secara ilegal.

“Kita harus membedakan antara petani tembakau dengan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal. Jangan sampai semangat pemberantasan rokok ilegal justru membuat petani tembakau menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar mantan aktivis PMII Sumenep itu.

Menurutnya, penanganan rokok ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat rantai ekonomi dari hulu hingga hilir. Kepentingan petani, tenaga kerja, pelaku usaha yang taat aturan, penerimaan negara dan penegakan hukum perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan.

Dua isu tersebut, kata Umam, menunjukkan pentingnya kesamaan arah di antara pimpinan daerah dan lembaga terkait. Penegakan hukum perlu berjalan konsisten, tetapi dampaknya terhadap masyarakat juga harus diperhitungkan.

“Kami berharap seluruh pimpinan daerah memiliki satu kesepahaman: terhadap kerusakan lingkungan kita harus tegas, terhadap pelanggaran hukum kita harus konsisten, tetapi terhadap kepentingan masyarakat kita juga harus sensitif. Jangan sampai penegakan aturan justru melahirkan persoalan baru bagi rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Umam menegaskan pertemuan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Organisasi itu menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong agar persoalan daerah dibahas secara terbuka.

“Kita ingin Sumenep dibangun dengan visi yang sama. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, ekonomi masyarakat harus dilindungi, dan setiap institusi harus bergerak dalam satu kepentingan: kepentingan masyarakat dan masa depan Sumenep,” ujarnya. (*)