SUMENEP, lensamadura.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tengah melakukan sinkronisasi Dokumen Rancangan Akhir RKPD tahun 2025 dengan kebijakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025.
Hal itu dilakukan, menyusul diterbitkannya KEM-PPKF Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Dokumen APBD Kabupaten Tahun 2025.
Seiring dengan hal tersebut, Bappeda Sumenep melakukan Konsultasi atau permohonan terkait fasilitas ke Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 5 Juni 2024.
Permohonan dilakukan dalam rangka mendapat masukan sekaligus persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menjelaskan, dengan diterbitkannya KEM-PPKF, pihaknya perlu menyinkronkan banyak hal di daerah khususnya dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
Arif berkata, KEM menguraikan perkembangan ekonomi global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir serta perkiraan dan prospek ekonomi domestik dan global ke depan, khususnya untuk tahun-tahun berikutnya.
Gambaran ini nantinya, kata dia, bakal menjadi asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan dalam menyusun pokok-pokok dan arah kebijakan fiskal ke depan.
Sedangkan PPKF, kata Arif, arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan yang akan ditempuh pemerintah.
“Tujuannya untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mengurai isu-isu strategis, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan,” kata Arif, Rabu, 12 Juni 2024.
Lebih lanjut, mantan kepala DKPP Sumenep itu mengatakan, saat ini RKPD 2025 kabupaten Sumenep disusun berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026.
Di samping itu, kata dia, Sumenep juga sedang menyusun RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, dimana tahun 2025 menjadi tahun awal.
“Hal ini ntuk memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun utamanya di tahun awal,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang direkomendasikan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Antara lain, dokumen RKPD agar nantinya mencantumkan kinerja 6 indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep.
“Meliputi Indeks Modal Manusia, pertumbuhan ekonomi, TPT, Gini rasio, Indeks Gas Rumah Kaca termasuk NTN dan NTP,” sambungnya. (*/rif)