Berita

Aktivis ALARM Minta Polres Sumenep segera Panggil Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

134
×

Aktivis ALARM Minta Polres Sumenep segera Panggil Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Salah satu massa ALARM saat berorasi mendesak Polres Sumenep untuk segera memanggil tersangka kasus pemalsuan ijazah. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Selasa, 19 Agustus 2024.

Kedatangan mereka dalam rangka mendesak Polres Sumenep untuk bersikap tegas terkait dugaan kasus pemalsuan ijazah oleh pejabat di wilayah itu.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

“Pemalsuan ijazah ini melibatkan Kades Kangayan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu, namun belum ada pemanggilan resmi dari Polres Sumenep,” kata korlap aksi, Syaiful Bahri.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak polres Sumenep untuk melakukan pemanggilan kepada tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Kades Kangayan dan dibantu oknum DPRD Sumenep.

“Dalam proses penetapan tersangka, belum ada perkembangan lebih detail dari kasus tersebut. Yang pasti sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Terciduk Main Jud*l, Tiga Warga Ganding Ditangkap Polisi

Aktivis ALARM itu berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.“Dan semua yang terlibat akan mendapatkan kepastian hukum serta hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Syaiful menuding polres Sumenep telah melakukan konspirasi terhadap oknum pelaku pemalsuan ijazah tersebut.

“Tentu saja ini mencederai supremasi hukum yang ada di Kabupaten Sumenep,” kata Syaiful.

Dalam aksi tersebut, ALARM membawa point tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak polres sumenep menuntaskan segera kasus pemalsuan dokumen negara (ijazah) yang lama mangkrak. Yang sudah tersangka yakni Kades Kangayan dan disinyalir melibatkan oknum DPRD Sumenep.

2. Mendesak Polres Sumenep untuk memproses semua yang ikut terlibat dalam hal ini diduga ada pejabat negara (anggota dewan). Jangan tebang pilih, segera berikan kepastian hukum.

Baca Juga :  Srikandi Relawan Mbak Nong Meriahkan JJS HSN PCNU Sumenep

3. Meminta Kapolres Sumenep menindak oknum polres yang main-main dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mangkrak dan berlarut sampai hilang yang kedua kalinya.

4. Meminta Propam Polres Sumenep, Propam Polda dan Polri untuk tegas ketika ada oknum Polres Sumenep terlibat dengan sengaja tidak mau memeroses kasus ini. Kasatreskrim harus bertanggung jawab penuh atas lambatnya proses ini. Hukum dan segara adili pihak terkait yang main-main dengan keabsahan dokumen negara.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdianto, menyambut baik aksi aktivis yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Yang jelas, minggu kemarin kita sudah menetapkan tersangka pemalsuan ijazah. Dan tindak lanjut kami, satu atau dua hari ke depannya kita lakukan pemanggilan kepada tersangka,” kata Iptu Agus Rusdianto.

Baca Juga :  Partai Perindo Siap Menangkan Bung Karna di Pilkada Situbondo 2020

Pihaknya memastikan, jika benar ada keterlibatan pejabat negara, maka penyidik akan tegak lurus. Pihaknya memastikan tidak ada transaksional apapun.

“Jika teman-teman aktivis ingin tahu progres ataupun tindak lanjut pengembangan kasus ini, mari kami perlihatkan di dalam ruangan karena kami tidak bisa membuka proses hukum yang berjalan di luar ruangan penyidikan. Tapi kalau tidak bisa hari ini, tidak apa-apa nanti saling tukar info perkembangan kasus ini dengan Idik. Kami membuka lebar bagi aktivis Alarm untuk ikut serta mengetahui proses jalannya kasus pemalsuan ijazah tersebut,” tandasnya. (*/red)