Ahli Falak UIN Madura: 1 Muharram 1448 H Berpotensi Jatuh pada 16 Juni 2026

PAMEKASAN,LensaMadura.com – Menjelang pergantian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, pakar Ilmu Falak dan Astronomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Prof. Dr. H. Achmad Mulyadi, M.Ag., memprediksi awal bulan Muharram 1448 H berpotensi jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Prediksi tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) yang mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang digunakan negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Menurut Prof. Achmad Mulyadi, penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah tidak terlepas dari peristiwa astronomis berupa konjungsi atau ijtimak yang menjadi penanda berakhirnya satu siklus bulan kamariah.

Beliau menjelaskan, ijtimak akhir Dzulhijjah 1447 H diperkirakan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54 WIB. Setelah peristiwa tersebut, posisi hilal saat matahari terbenam di wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian yang berbeda-beda.

“Dalam kalender Hijriah, awal bulan ditentukan berdasarkan posisi hilal setelah terjadinya ijtimak. Data astronomi menunjukkan bahwa pada saat maghrib tanggal 15 Juni 2026, hilal sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia,” ujar beliau.

Berdasarkan hasil hisab, tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0 derajat 55 menit hingga 4 derajat 01 menit. Sementara elongasi atau jarak sudut Bulan dan Matahari berada pada rentang 5 derajat 38 menit hingga 6 derajat 59 menit.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian wilayah Indonesia, terutama kawasan barat, telah memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Beliau menuturkan, meskipun kondisi hilal di beberapa wilayah timur Indonesia masih berada di bawah batas kriteria, keberadaan wilayah yang telah memenuhi syarat memberikan dasar yang cukup kuat bagi penetapan awal Muharram secara nasional.

“Di wilayah barat Indonesia, terutama Aceh dan sekitarnya, posisi hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS. Karena Indonesia menggunakan prinsip wilayah hukum nasional, maka 1 Muharram 1448 H berpotensi ditetapkan pada Selasa, 16 Juni 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Achmad Mulyadi menegaskan bahwa ilmu falak merupakan contoh nyata harmonisasi antara agama dan sains. Menurut beliau, perkembangan teknologi astronomi modern justru memperkuat akurasi perhitungan kalender Islam tanpa menghilangkan nilai-nilai syariat yang menjadi landasannya.

“Hisab, rukyat, dan kriteria visibilitas hilal merupakan bagian dari ikhtiar ilmiah umat Islam dalam menentukan waktu ibadah secara tepat. Ini menunjukkan bahwa agama dan sains dapat berjalan beriringan,” katanya.

Meski demikian, beliau mengingatkan bahwa penetapan resmi awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dengan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan.

Selain aspek astronomi, beliau juga mengajak umat Islam menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai momentum muhasabah dan pembaruan diri dengan meneladani semangat hijrah Rasulullah SAW.

“Tahun baru Hijriah hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai spiritual, dan meningkatkan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)