Langgar Kode Etik Polri, Kapolres Sumenep Pecat Aggotanya

Senin, 19 Juli 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Lensamadura.com – Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya pimpin upacara pemberhentian secara tidak terhormat kepada anggotanya dan secara tegas memecat nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan. Senin, 19 Juli 2021.

Kegiatan itu dimulai pukul 07.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kec. Kota Kab. Sumenep.

AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“D isisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” kata AKBP Rahman Wijaya.

Baca Juga :  Di Hadapan Menhub, Kepala KSOP Kalianget Laporkan Mudik Jalur Laut Lancar tanpa Penumpukan Penumpang

Dia menjelaskan, hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat

“Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH ini absentia terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, Jabatan terakhir BA Polsek Sepudi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dibawah Kendali Rudy Susanto, Kantor KUPP Kelas III Sapudi Kampanyekan "Bangga Buatan Indonesia"

Dirinya menegaskan, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri Dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Per Undang-Undangan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red/rip)

Berita Terkait

Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini
Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3
Dinas Pendidikan Bangkalan Bakal Gelar Expo Pendidikan
KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan
Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI
Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim
Pilkada Sumenep 2024, Hasil Survei Airlangga Surabaya Surveyor: Achmad Fauzi Wongsojudo Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:00 WIB

Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:56 WIB

Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:45 WIB

Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3

Rabu, 1 Mei 2024 - 08:00 WIB

Dinas Pendidikan Bangkalan Bakal Gelar Expo Pendidikan

Selasa, 30 April 2024 - 22:02 WIB

KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan

Selasa, 30 April 2024 - 17:48 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI

Selasa, 30 April 2024 - 14:35 WIB

Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim

Senin, 29 April 2024 - 22:00 WIB

Pilkada Sumenep 2024, Hasil Survei Airlangga Surabaya Surveyor: Achmad Fauzi Wongsojudo Tertinggi

Berita Terbaru

Technical meeting Hardiknas Dinas Pendidikan Bangkalan (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Dinas Pendidikan Bangkalan Bakal Gelar Expo Pendidikan

Rabu, 1 Mei 2024 - 08:00 WIB