Masjid Aula Pancor Gayam Gelar Kurban Idul Adha 2021

Ilustrasi: Pixabay

Sumenep, Lensamadura.com – Masjid Aula yang terletak di Dusun Toggung, Desa Pancor, Kec. Gayam, Kab. Sumenep, Madura, Jawa Timur menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1442 Hijriah. Selasa, 20 Juli 2021.
Dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pelaksanaan kurban itu digelar sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam Surat Edaran Nomor SE. 17 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan qurban.
Termasuk juga mengikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 451/14901/012.1/2021 Tahun 2021. Surat Edaran Bupati Sumenep No 451/106/435.012/2021 Tahun 2021.
“Alhamdulillah, penyembelihan hewan qurban dari Masjid Aula tadi lancar sesuai sesuai aturan dan intruksi pemerintah,” kata Ruslan Penyuluh Agama Islam Kec. Gayam
Ruslan mengaku, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha kali ini berbeda. Adanya pandemi berdampak besar terhadap kegiatan masyarakat.
“Benar, sangat terasa perbedaannya,” ungkapnya via WhatsApp.
Perlu diketahui, adanya PPKM Darurat sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid 19. Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diterapkan sejak 3 juli s/d 20 juli 2021. Namun, pemerintah telah memperpanjang masa PPKM sampai akhir Juli. (udi)
Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: