Bukan langka, Faktor ini yang Menyebabkan Petani Belum Dapat Pupuk Subsidi Sesuai Kebutuhan

Kamis, 24 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kondisi Pupuk Subsidi Di Penyanggah Desa Marengan.

Foto. Kondisi Pupuk Subsidi Di Penyanggah Desa Marengan.

SUMENEP, Lensamadura.com Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep mengungkapkan penyebab maraknya isu kelangkaan pupuk bersubsidi.

Isu Kelangkaan yang disuarakan petani sebenarnya bukan langka, tapi adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi jauh dibawah kebutuhan yang diajukan oleh petani dalam RDKK.

Sehingga sebenarnya yang terjadi adalah bukan pupuk langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani Hal ini terkait dengan kemampuan anggaran (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi sangat terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi menyeruak lantaran petani di sejumlah daerah tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhannya, khususnya di Sumenep.

Senyampang petani tersebut bergabung di kelompok tani, luasan maksimal 2 ha dan menyusun RDKK dijamin pasti memperoleh pupuk bersubsidi walaupun kurang dari kebutuhan yang diajukan. Namun jika petani belum bergabung di kelompok tani bisa dipastikan tidak akan memperoleh pupuk bersubsidi, oleh karenanya dihimbau pada seluruh petani di Kabupaten Sumenep agar bergabung di Poktan terlebih dahulu, sehingga memiliki akses pada pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Ingatkan Komite Pemulihan Ekonomi untuk Belajar dari Dana Otsus Aceh

Hal diatas dikemukakan Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto dalam keterangannya kepada LensaMadura.Com Senin 21 November 2022 malam.

Dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton, sementara pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi. Sehingga, ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan atau kebutuhan.

“Kelangkaan pupuk yang selama ini disuarakan oleh petani bukan berasal dari produknya tidak tersedia, melainkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang terdapat dalam RDKK, jadi yang benar itu bukan langka, tapi kurang dari kebutuhan”, Terang Arif Firmanto.

Arif sapaan akrabnya menjelaskan bahwa bicara isu kelangkaan pupuk, sebenarnya poinnya itu bukan langka, hanya alokasi pupuk subsidi yang kurang, Beda antara langka dan kurang. Hak ini terkait kemampuan anggaran pemerintah pusat terbatas dalam memberikan subsidi pupuk untuk petani.

Lebih lanjut, salah satu upaya yang dilakukan oleh DKPP Sumenep bersama distributor adalah dengan melakukan Realokasi antar kecamatan sehingga ketersediaan Pupuk dibeberapa tempat di kecamatan yang semula kosong atau alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.

Baca Juga :  Menhub Instruksikan Percepat Waktu Sandar dan Optimalisasi Layanan Digital

Alokasi tambahan tersebut meliputi, Ambunten 90 Ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Gulukguluk 65 ton serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan.

Sebagai tambahan, distributor juga telah melakukan tambahan penebusan 1.000 ton dalam upaya percepatan distribusi ke kios dan petani, namun Kendalanya di Pupuk Indonesia (PI) terkait pengirimannya yang terlambat, sehingga di gudang penyangga tidak ada stok atau menipis yang berakibat pada distribusi ke petani juga menjadi telat, “Papar Arif.

Disamping itu juga, stok ketersedian alokasi pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Desember masih ada sebesar 3000 ton untuk 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan se Kabupaten Sumenep.

Pihaknya menghimbau untuk petani agar tidak perlu khawatir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea.

Baca Juga :  Wakil Walikota Jakarta Timur Gelar Khitanan Massal

Pupuk urea ini untuk kebutuhan pupuk dasar berdasarkan dosis rekomendasi dari Badan penelitian dan pengembangan pertanian (Balitbangtan) kementan RI hanya butuh 50 kg/ha, sehingga petani tidak perlu melakukan aksi borong atau bahkan menyimpan stok sampai dengan pemupukan ketiga, karena pada bulan 01 Januari 2023 sudah ada alokasi yang baru untuk tahun anggaran 2023, “Tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penyuluhan menegaskan bahwa Syarat mendapatkan pupuk bersubsidi yang harus dilakukan petani, Dosis rekomendasi penggunaan pupuk bersubsidi serta lain m sebagainya bisa akses disini, https://docs.google.com/document/d/1ZF6DgFYSFXK8Shc0pCvnNpewcokMipT6/edit?usp=drivesdk&ouid=114101304083230865812&rtpof=true&sd=true

Sementara Terkait Penebusan pupuk bersubsidi untuk tahun 2022 cukup dengan membawa KTP atau fotocopy KTP ke kios resmi, “Imbuhnya Achmad Farid.

Ditengah terbatasnya pupuk subsidi saat ini, petani dihimbau agar bisa menggunakan teknik biosaka sebagai upaya mengatasi Antrian dan kekurangan pupuk saat ini.

Disisi lain ia berharap petani yang masih belum tergabung dalam Kelompok tani (poktan) agar segera bergabung ke poktan terdekat (disekitarnya) dan menyusun RDKK sehingga nantinya juga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. (Pur/Yan)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10
Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini
Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3
Dinas Pendidikan Bangkalan Bakal Gelar Expo Pendidikan
KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan
Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI
Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:00 WIB

Bismillah, Sumenep Belum Melayani Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak Parah di Jalur Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:56 WIB

Disnaker Sumenep Ajak Masyarakat Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:45 WIB

Kepala Disdik Sumenep Launching Buku karya Guru SDN Pangarangan 3

Selasa, 30 April 2024 - 22:02 WIB

KH Kholilurrahman Resmi Daftar Bacabup melalui Partai Demokrat Pamekasan

Selasa, 30 April 2024 - 17:48 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dapat Bantuan 29 Unit Mobil Pusling dari Kemenkes RI

Selasa, 30 April 2024 - 14:35 WIB

Bakesbangpol Sumenep Siap Kirim Perwakilan Paskibraka untuk Jatim

Senin, 29 April 2024 - 22:00 WIB

Pilkada Sumenep 2024, Hasil Survei Airlangga Surabaya Surveyor: Achmad Fauzi Wongsojudo Tertinggi

Berita Terbaru

Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat menerima anugerah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke sepuluh berturut-turut dari BPK RI (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP, Ini yang ke-10

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB