Prajurit Kodim 0829/Bangkalan Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kumdam V/Brawijaya, Ini Materinya

Minggu, 31 Oktober 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, LensaMadura.Com-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit jajaran Kodam V/Brawijaya Kumdam V/Brawijaya melaksanakan penyuluhan hukum bagi prajurit, Ibu Persit dan PNS  Kodim 0829/Bangkalan yang dilaksanakan di Aula Kodim 0829/Bangkalan, Jumat 29 Oktober 2021.

Dalam sambutannya Komandan Kodim (Damdin) 0829/Bangkalan Letkol Inf Syarifuddin Liwang yang disampaikan oleh Kasdim 0829/Bangkalan Mayor Inf Mahfud Rofi’i menyampaikan beberapa hal.

Bahwa, sambung dia penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dalam rangka pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0829/Bangkalan.

“Agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum”, ucapnya.

Diharapkan dengan penyuluhan ini para rajurit, PNS dan Persit Kodim mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pucuk pimpinan TNI-AD.

Di tempat yang sama Mayor Chk Andi Asfar, S.H, M.H. selaku nara sumber Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya menyampaikan beragam materi tentang Hukum Pidana Militer.

Baca Juga :  Anggaran DD Rp 300 Juta Untuk Pelatihan Membatik di Kecamatan Kangayan Sumenep Diduga Jadi Bancakan

Diantaranya, ancaman pidana terhadap prajurit yang meninggalkan penjagaan tanpa izin, tindak kejahatan asusila, Kekerasan dalam rumah tangga, LGBT dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan Narkotika.

“Dengan adanya Penyuluhan Hukum seperti ini, semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik,” terang pria kelahiran Bugis sulawesi ini.

Penyuluhan hukum tambah dia, penting untuk diberikan kepada prajurit dari semua Satuan Kerja. Dengan harapan penyuluhan ini bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya.

Baca Juga :  Raker DPD RI dan Pemprov Sulteng Bahas Perpanjangan Inpres hingga Pemutihan Kredit Korban Bencana Alam

Materi penyuluhan antara lain, tentang pengertian dan sanksi Desersi/THTI, Penganiayaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Schorsing.

Termasuk pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi yang lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0828/Kota Bangkalan dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari hari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasdim 0829/Bangkalan, seluruh jajaran Danramil, pasi Kodim seluruh anggota Kodim 0829/Bangkalan, PNS TNI AD. (*/Yan)

Berita Terkait

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024
Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024
DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan
Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan
Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan
DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa
Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:34 WIB

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 April 2024 - 11:48 WIB

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Sabtu, 27 April 2024 - 22:25 WIB

Tim Parikesit Universitas Annuqayah Sabet Juara II Civil Tender Competition 2024

Jumat, 26 April 2024 - 15:22 WIB

DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024 - 11:18 WIB

Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Rabu, 24 April 2024 - 21:37 WIB

DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa

Rabu, 24 April 2024 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan

Berita Terbaru

IPSI Sumenep foto bersama usai melakukan sosialisasi terkait aturan baru wasit juri 2024 (lensamadura.com/istimewa)

Berita

IPSI Sumenep Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Wasit Juri 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 14:34 WIB

Bupati Sumenep sekaligis Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo (lensamadura.com/istimewa)

Berita

Bupati Sumenep Respons Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Minggu, 28 Apr 2024 - 11:48 WIB