BPRS Bhakti Sumekar Bakal Bentuk TPKAD di Sumenep

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, lensamadura.com – BPRS Bhakti Sumekar bakal segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Sumenep.

TPKAD tersebut dilakukan sebagai langkah awal demi menanamkan perputaran keuangan yang sehat serta bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat Sumenep.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, bahwa salah satu keunggulan TPAKD adalah untuk merangkul masyarakat secara umum dan secara khusus para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Programnya adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui gerakan menabung siswa, ibu-ibu pengajian dan yang lainnya juga bisa dirangkul,” kata Hairil Fajar, Selasa, 7 Februari 2023.

Fajar menjelaskan, pada dua tahun terakhir, kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Dengan upaya pembentukan TPAKD masyarakat lebih leluasa. Sebab BPRS Bhakti Sumekar juga hadir untuk memberikan permodalan kepada masyarakat.

Baca Juga :  LaNyalla: Tenaga Kesehatan Pahlawan Saat Pandemi Corona

“Kami juga memberi subsidi margin kepada masyarakat yang akan mengakses permodalan, ada KUR di BPRS juga ada kredit murah yakni 0,36 persen,” jelasnya.

Hairil Fajar melanjutkan, guna mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat, maka selain permodalan juga bakal melakukan pendampingan terutama dalam menggunakan uang, sehingga lebih efisien dan berdampak positif pada pendapatan masyarakat.

“Termasuk di antaranya bantuan keungan saat setelah pandemi, bagaimana akses UMKM terhadap industri keungan juga diharapkan didorong, supaya pemulihan ekonomi cepat, kami saling rangkul dalam mengupayakan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Pemkab Sumenep Tak Anggarkan di APBD, Kerusakan Jalan Kabupaten Diperbaiki Dengan Gotong-Royong

Sebab, BPRS Bhakti Sumekar selain hadir untuk masyarakat sebagai perorangan juga untuk lembaga. Semua itu bisa mengakses keuangan non tunai untuk peningkatan usaha.

Sekadar informasi, pentingnya pembentukan TPAKD berdasarkan SE Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Produk Perbankan Infrastruktur Akses Keuangan dan Pendampingan kepada Kelompok Usaha Masyarakat. (**/pur)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan
Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan
Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan
DLH Sumenep Bakal Sediakan Bank Sampah di Setiap Desa
Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan
Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara
Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR
Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 15:22 WIB

DKPP Sumenep Optimalkan Program Pompanisasi untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Sawah Tadah Hujan

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024 - 11:18 WIB

Pilkada 2024, Zamrud Khan Sebut Sumenep Butuh Figur Visioner, Bukan Modal Pencitraan

Rabu, 24 April 2024 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep H Zainal Arifin Angkat Bicara Mengenai Jalan Rusak di Montorna, Pasongsongan

Senin, 22 April 2024 - 21:00 WIB

Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Pamekasan Masrukin Ingatkan ASN Tujuan Awal Abdi Negara

Senin, 22 April 2024 - 07:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Terapkan Program SP4N-LAPOR

Minggu, 21 April 2024 - 21:00 WIB

Ini Program Dinkes Sumenep untuk Mengatasi Persoalan Stunting

Minggu, 21 April 2024 - 15:00 WIB

Disdukcapil Sumenep Luncurkan Aplikasi SPONTAN, Permudah Layanan Kependudukan

Berita Terbaru