BPRS Bhakti Sumekar Bakal Bentuk TPKAD di Sumenep

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, lensamadura.com – BPRS Bhakti Sumekar bakal segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Sumenep.

TPKAD tersebut dilakukan sebagai langkah awal demi menanamkan perputaran keuangan yang sehat serta bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat Sumenep.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, bahwa salah satu keunggulan TPAKD adalah untuk merangkul masyarakat secara umum dan secara khusus para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga :  Dukung Produksi Pertanian Indonesia, Puslitbangnak Gelar Rakor Supervisi Kementan di Sumenep

“Programnya adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui gerakan menabung siswa, ibu-ibu pengajian dan yang lainnya juga bisa dirangkul,” kata Hairil Fajar, Selasa, 7 Februari 2023.

Fajar menjelaskan, pada dua tahun terakhir, kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Dengan upaya pembentukan TPAKD masyarakat lebih leluasa. Sebab BPRS Bhakti Sumekar juga hadir untuk memberikan permodalan kepada masyarakat.

“Kami juga memberi subsidi margin kepada masyarakat yang akan mengakses permodalan, ada KUR di BPRS juga ada kredit murah yakni 0,36 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Tasyakkuran Komunitas Warung Sembako Madura Crew Tak Roniro, Hadirkan KH Musleh Adnan

Hairil Fajar melanjutkan, guna mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat, maka selain permodalan juga bakal melakukan pendampingan terutama dalam menggunakan uang, sehingga lebih efisien dan berdampak positif pada pendapatan masyarakat.

“Termasuk di antaranya bantuan keungan saat setelah pandemi, bagaimana akses UMKM terhadap industri keungan juga diharapkan didorong, supaya pemulihan ekonomi cepat, kami saling rangkul dalam mengupayakan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Apresiasi Polri, Gagalkan Kembali Peredaran Narkotika Jenis Sabu Hampir Setengah Ton

Sebab, BPRS Bhakti Sumekar selain hadir untuk masyarakat sebagai perorangan juga untuk lembaga. Semua itu bisa mengakses keuangan non tunai untuk peningkatan usaha.

Sekadar informasi, pentingnya pembentukan TPAKD berdasarkan SE Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Produk Perbankan Infrastruktur Akses Keuangan dan Pendampingan kepada Kelompok Usaha Masyarakat. (**/pur)

Berita Terkait

Warga Sumenep Audiensi Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa, Begini Janji Dinas PUTR
PSBA Kangean Dipastikan Tidak Berlaga di Kompetisi Sepak Bola U-13
Pemkab Bangkalan Anggarkan Beasiswa 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswa
Maklumat Takerbuy 2023, Tolak Rencana Reklamasi Laut di Gersik Putih
Festival Jaran Serek Sumenep Bentuk Cinta Budaya Lokal
Demi Keselamatan Lingkungan, Ribuan Warga Sumenep Bakal Gelar Istigasah Kubro
Banser Gayam Gelar Apel Guna Konsolidasi dan Koordinasi Anggota
KUPP Kelas III Telaga Biru Bangkalan Kampanyekan Keselamatan Pelayaran bagi Anak Usia Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:28 WIB

Ini Tahapan Seleksi Beasiswa PBNU-Maroko 2023, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:44 WIB

Tokoh Hindu Ajak Anak Muda Cintai Indonesia melalui Implementasi Nilai Pancasila

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:17 WIB

Fakta Menarik Tegar Aditya, Pria Asal Banyuwangi yang Sukses Capai Financial Freedom di Usia Muda

Kamis, 4 Mei 2023 - 22:00 WIB

KONI Jatim Lepas 81 Atlet Berlaga di SEA Games XXXII Kamboja

Minggu, 30 April 2023 - 22:00 WIB

Bapel Puslatda KONI Jatim Gelar Tes Fisik Kedua

Minggu, 23 April 2023 - 05:00 WIB

Lebaran, Pangdam V/ Brawijaya Kunjungi Anggota yang Sakit

Rabu, 12 April 2023 - 21:00 WIB

Kemenhub Gelar Apel Pasukan Pengamanan Angkutan Laut untuk Lebaran 2023

Senin, 10 April 2023 - 23:00 WIB

Ditjen Hubla Pastikan Pasokan Logistik Lancar selama Libur Lebaran

Berita Terbaru

Sarjana (lensamadura.com/istimewa)

Pendidikan

Kenapa Kamu Harus Kuliah? Ini Dia Manfaatnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:00 WIB