Berita

Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya

398
×

Wisata Baru Pantai Galung Sumenep Diperkenalkan, Ini Harapan Kades Juruan Daya

Sebarkan artikel ini
Pengenalan wisata Pantai Galung yang terletak di Desa Juruan Daya, Batuputih, Sumenep (lensamadura.com/istimewa)

SUMENEP, lensamadura.com – Pantai Galung yang terletak di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep dilaunching atau diperkenalkan kepada masyarakat tepat pada momentum lebaran ketupat, Rabu, 17 April 2024.

Kepala Desa Juruan Daya Zumiasih melalui perangkat desanya Munir Khan berharap, dengan adanya wisata baru Pantai Galung bisa mendorong dan menciptakan kemajuan desa setempat.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

“Semoga dengan adanya wisata pantai Galung, membuat desa kita semakin maju dan makmur,” kata Munir kepada Lensa Madura.

Baca Juga :  Pramuka At-Taufiqiyah Sumenep Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19

Munir mengatakan, kehadiran wisata Pantai Galung menjadi peluang mata pencaharian masyarakat setempat. Semisal dengan cara membuka stand untuk menjajakan bermacam kuliner bagi pengunjung.

“Sehingga hal ini bisa mendongkrak perekenomian masyarakat, khususnya desa Juruan Daya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munir memaparkan, wisata Pantai Galung ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Teratai Juruan Daya.

Baca Juga :  Gelar Nuzulul Qur'an Dan Santunan, Pemuda Islam Nusantara Santuni 305 Anak Yatim serta Duafa

“Keberadaan Pantai Galung berkat kerjasama pemerintah desa antara Perhutani dan Universitas Terbuka melalui program pembedayaan masyarakat,” paparnya.

Pantai Galung berada di Kawasan Hutan Negara (Perhutani) Ptk. 39 RPH Dungkek BKPH Madura Timur KPH Madura.

Pengenalan Pantai Galung ini dimeriahkan oleh Ramayana Music. Untuk fasilitas, pengunjung bisa menikmat kuliner jajanan khas Juruan Daya, permainan kuda, dan wahana lainnya.

Baca Juga :  Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Jadwal dan Syaratnya

Adapun tiket masuk wisata Pantai Galung, pengunjung cukup membayar parkir. Untuk kendaran roda dua Rp 5.000, sedangkan roda empat Rp 10.000. (red)

Info LensaMadura