SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi tahun 2026, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula TP-PKK Kabupaten Sumenep ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperluas akses keuangan inklusif, khususnya di wilayah pedesaan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa program TPAKD 2026 difokuskan pada penguatan sektor keuangan guna mendukung target pembangunan daerah.
Menurutnya, sejumlah program prioritas yang dijalankan antara lain Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), hingga Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) di bidang pertanian.
“Program ini bertujuan memperluas layanan keuangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, terdapat juga program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Dadang menambahkan, pelaksanaan program TPAKD juga diselaraskan dengan agenda prioritas pemerintah daerah, termasuk penguatan sektor UMKM, ketahanan pangan, pendidikan, serta pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BPRS Bhakti Sumekar, Imam Baihaqi, memaparkan berbagai layanan keuangan berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Program tersebut meliputi pembiayaan modal kerja, pembiayaan tanpa jaminan untuk pelaku pasar tradisional, pembiayaan UMKM, hingga layanan gadai emas, kendaraan, serta pembiayaan ibadah umrah dan haji.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perbankan syariah secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Astri Paramitra, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
Ia menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pekerja informal seperti petani, pedagang, hingga tukang jasa juga dapat menjadi peserta dan memperoleh perlindungan sosial,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus TP-PKK kecamatan se-Kabupaten Sumenep, yang juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber terkait berbagai program keuangan yang disosialisasikan.
Melalui kegiatan ini, TPAKD Sumenep berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat semakin meningkat, sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi secara menyeluruh.(*)
