Tim Penyuluh Hukum Kumdam V Brawijaya: Hindari Memberikan Data Pribadi Ke Pihak Lain

Sampang, LensaMadura.Com – Tim penyuluh hukum Kumdam V Brawijaya gelar sosialisasi hukum di Kodim 0828 Sampang Kamis, 28 Oktober 2021.

Sambutan Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, S.E., M.Si. yang dibacakan oleh Pjs Pasipers Kodim 0828 Kapten Inf Warudi mengatakan, momentum ini sangatlah penting karena kita bisa konsultasi hukum dan sebagai media untuk menambah ilmu pengetahuan tentang hukum.

“Agar kita mengetahui proses penyelesaian perkara dan pelaksanaannya”,Tegas Pasipers Kodim 0828 Sampang yang membacakan sambutan Dandim 0828/ Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, S.E., M.Si.

Baca Juga :  Forum Daerah Mahasiswa BUSS Gelar Ujian Try Out UTBK di Sumenep

Ketua tim penyuluhan Hukum Kumdam V Brawijaya Mayor Chk Andi Asfar Badaruddin, SH., M.H menjelaskan agar hati-hati memberikan nomer NIK, nama Ibu kandung kepada orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“Karena iming-iming mendapatkan pinjaman Online itu akan menjerat kita pada akhirnya dihantui banyak permasalahan,” ucapnya dihadapan peserta sosialisasi.

Untuk itu sambungnya, jangan sekali-kali memberikan data pribadi kita untuk menghindari permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.

Baca Juga :  Komitmen Jaga Kebersihan, DLH Sumenep Tambah Armada Sampah di Tiga Kecamatan

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya Sanksi Administratif, Schorsing, PDTH, hukum disiplin dan tindak pidana serta perkara menonjol di jajaran Kodam V Brawijaya. Yaitu Asusila, KDRT, Desersi, THTI, dan proses perceraian.

Selain itu, penekanan Undang – Undang  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Mulai larangan penyalahgunaan penggunaan medsos, penyebaran ujaran kebencian, Hoax, Isu SARA, pornografi, penipuan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Adakan Rapat Anggota, PR GP Ansor Badur Siap Bergerak

PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ST Kasad No. 328/VI/2020 tgl 29 Juni 2020 tentang mencegah kerugian personel akibat arisan dan judi online.

Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh  Danramil jajaran Kodim 0828 Sampang, Kanminvetcaddam V/26 Sampang, Ibu Wakil Ketua Persit KCK beserta seluruh PNS TNI AD Kodim 0828 Sampang. (*/Yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: