SUMENEP, LensaMadura.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, mengusulkan nama-nama raja Sumenep diabadikan sebagai nama jalan, gedung aula, hingga musala di lingkungan pemerintahan daerah.
Usulan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum haul raja-raja Sumenep yang diperingati pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut Rasidi, gagasan itu menjadi salah satu langkah konkret untuk mengenalkan kembali sejarah dan tokoh-tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan Kabupaten Sumenep.
Ia menilai, nama para raja Sumenep layak digunakan untuk menamai sejumlah fasilitas publik, terutama gedung aula dan musala yang hingga kini belum memiliki nama. Penamaan itu dapat diterapkan di lingkungan DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Rasidi mencontohkan musala di gedung DPRD Sumenep yang dapat diberi nama Bindara Saod. Sementara Rumah Sakit di Kecamatan Kangayan, menurut dia, bisa menggunakan nama Sultan Abdurrahman.
“Ini sekadar contoh. Kami berharap nama-nama raja Sumenep bisa digunakan untuk menamai jalan, gedung aula, maupun mushala yang belum memiliki nama,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB itu juga berpandangan, penamaan fasilitas publik yang tidak memiliki keterikatan filosofis atau historis dengan Sumenep perlu ditinjau kembali. Ia berharap identitas lokal, termasuk sejarah kerajaan Sumenep, mendapat ruang lebih besar dalam penamaan berbagai fasilitas daerah.
Menurut Rasidi, gagasan tersebut bukan semata persoalan nama, melainkan bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah daerahnya. Dengan semakin dikenalnya nama para raja, generasi muda diharapkan tidak tercerabut dari akar sejarah Sumenep.
“Kami siap mengawal dan memperjuangkan usulan ini. Hal tersebut penting bagi keberlanjutan sejarah Kabupaten Sumenep agar tetap dikenal oleh generasi berikutnya,” pungkasnya. (*)
