SUMENEP, lensamadura.com – DPP PPP akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada KH Muhammad Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam untuk maju dalam Pilkada 2024 di Sumenep.
Remomendasi itu berdasarkan Surat keputusan DPP PPP Nomor 3806/KTPS/VIII/2024 tentang persetujuan terhadap pasangan Kiai Fikri dan Kiai Unais sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Alhamdulillah,” kata Kiai Ali Fikri, Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat ini, Kiai Fikri masih memegang dokumen berformat PDF yang perlu segera dikonfirmasi dan diambil secara langsung ke Jakarta.
Untuk itu, kiai muda dari Pondok Pesantren Annuqayah itu akan segera menginstruksikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Sumenep untuk menjemput rekomendasi resmi tersebut.
“Secepatnya kami akan mengutus teman-teman DPC untuk menjemput rekomendasi itu,” tegasnya.
Rekom dari DPP terhadap Kiai Fikri dan Kiai Unais bisa dibilang sangat mengagetkan.
Alasannya, rekomendasi turun di saat-saat krusial, mengingat pendaftaran pasangan calon di KPU Sumenep akan segera ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024. (*/red)