Polresta Sumenep Raih Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi PEKPPP 2025

MALANG, LensaMadura.com – Polresta Sumenep meraih predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima Wakapolresta Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, yang mewakili Kapolresta.

Dirgahayu RI ke-81

Penghargaan diserahkan Karorena Polda Jawa Timur Brigjen Pol. Harries Budiharto, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran serta Pemberian Penghargaan Jajaran Polda Jawa Timur Tahun 2026 di Rayz Hotel Malang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Predikat Pelayanan Prima (A) menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Polresta Sumenep dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari mekanisme PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 yang mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja kepolisian.

Wakapolresta Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat Polri Presisi. Prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh personel Polresta Sumenep yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, predikat tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi jajaran Polresta Sumenep untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai.

Sementara itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkontribusi hingga Polresta Sumenep memperoleh predikat tersebut.

Ia menegaskan capaian itu tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan predikat Pelayanan Prima (A), Polresta Sumenep berkomitmen melanjutkan berbagai inovasi, memperkuat kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya. (*)