Sumenep, LensaMadura.Com-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumenep mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan APBDes Desa Gayam, Sumenep.
Langkah awal dengan memanggil Burianto selaku aktivis anti korupsi yang mengadukan dugaan penyimpangan APBDes Desa Gayam.
“Pemanggilan oleh Polres terkait dengan permintaan data dan klarifikasi. Kami siapkan data-datanya,” tegas Burianto Kamis 25 Februari 2021.
Dari surat pemanggilan yang dilayangkan Polres Sumenep, penyidik akan memproses dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran selama empat tahun. Mulai tahun 2015 sampai 2018.
Pria yang akrab disapa Yanto ini menambahkan, dugaan penyimpangan dan datanya itu sudah ada hasil investigasi pihaknya. Siap diserahkan ke polisi.
Sementara, Kades Gayam Kecamatan Gayam H. As’ari belum ada respon saat dihubungi untuk konfirmasi hingga berita ini ditulis. ( yan)