Polres Sumenep Panggil Pelapor Terkait Dugaan Korupsi APBDes Gayam Selama Empat Tahun

Sumenep, LensaMadura.Com-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumenep mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan   APBDes Desa Gayam, Sumenep.

Langkah awal dengan memanggil Burianto selaku aktivis anti korupsi yang mengadukan dugaan penyimpangan APBDes Desa Gayam.

Baca Juga :  Bamsoet Ajak AHY Gotong Royong Atasi Persoalan Bangsa

“Pemanggilan oleh Polres terkait dengan permintaan data dan klarifikasi. Kami siapkan data-datanya,” tegas   Burianto Kamis 25 Februari 2021.

Dari surat pemanggilan yang dilayangkan Polres Sumenep, penyidik akan memproses dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran selama empat tahun. Mulai tahun 2015 sampai 2018.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Pamekasan; Rudy Susanto: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya RKH. Abd. Hamid Sang Sosok Panutan

Pria yang akrab disapa Yanto ini menambahkan, dugaan penyimpangan dan datanya itu sudah ada hasil investigasi pihaknya. Siap diserahkan ke polisi.

Baca Juga :  Lestarikan Cerita Rakyat, Disbudpar Bangkalan Gelar Lomba ini

Sementara, Kades Gayam Kecamatan Gayam H. As’ari belum ada respon saat dihubungi untuk konfirmasi hingga berita ini ditulis. ( yan)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: