Berita

Polres Sumenep Catat 7.320 Pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2024

87
×

Polres Sumenep Catat 7.320 Pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso (kiri). LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Polres Sumenep telah melaksanakan Operasi Zebra Semeru selama 14 hari mulai 14-27 Oktober 2024.

“Kami telah melakukan bermacam penindakan selama operasi zebra, pelanggaran lalu lintas di Sumenep sebanyak 7.320 yang terdiri dari tilang (Etle) mobile 49, tilang manual 820 dan teguran 6.433,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dalam rilis, Kamis, 31 Oktober 2024.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Angka tersebut, kata AKBP Henri, mengalami peningkatan 38% persen dari tahun sebelumnya sebesar 5.290 pelanggaran. Selanjutnya, untuk tilang (Etle) mobile 135, tilang manual 312 dan teguran 4.843.

Baca Juga :  Joni Mantan Ketua Demokrat Sumenep Dukung KPK Usut Tuntas Aliran Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Lewat Pokmas

Sementara itu, untuk jumlah korban kecelakaan selama Operasi Zebra di Sumenep sebanyak 16 kasus. Yakni korban meninggal dunia nihil, luka berat 7, luka ringan 17 dan korban materiil Rp. 18.300.000.

“Hal ini mengalami peningkatan 23% bila dibandingkan Operasi Zebra Semeru 2023 yaitu 13 kasus ( Korban meninggal dunia 1 orang, luka berat nihil, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp. 41.300.000,” sebutnya.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Kinerja BPP Guluk-Guluk, Distribusi Bantuan Ditengarai Tak Merata

AKBP Henri menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Di samping itu, juga menegakkan hukum secara efektif untuk pelanggar lalu lintas, serta fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dia juga mengimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Apalagi dalam masa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep agar tetap berlangsung dengan aman.

Baca Juga :  Ingatkan Pertamina Rokan: Jangan Berdalih Gross Split, Pilih Mitra Sesama BUMN

“Patuhi aturan lalu lintas dan hargai pengguna jalan yang lain,” pesannya. (rp/mr)