Polres Sampang Buka Ruang Masukan soal Dugaan Transaksi dalam Kasus Rudapaksa Anak

SAMPANG, LensaMadura.com – Polres Sampang merespons pernyataan salah satu anggota DPRD Sampang yang menyinggung dugaan adanya motif transaksional dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang melibatkan 27 tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan adanya transaksi dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak anti-kritik, tetapi mari kita tetap fokus pada fakta hukum yang sedang berjalan,” kata Nur Fajri kepada media, Sabtu, 25 Juli 2026.

Meski demikian, ia menegaskan kepolisian terbuka terhadap setiap informasi maupun masukan dari masyarakat yang dapat membantu proses penyidikan.

Menurutnya, apabila ada pihak yang memiliki data atau bukti terkait dugaan tersebut, penyidik siap menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Justru kami sangat bersyukur apabila ada elemen masyarakat yang mau memberikan informasi tambahan terkait dugaan transaksi maupun hal lainnya,” ujarnya.

Selain menyoroti proses hukum, Nur Fajri mengingatkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia menilai upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, ini salah siapa dan tanggung jawab siapa? Apa sejauh ini peran kita semua dalam mencegah terjadinya perkara kekerasan pada perempuan dan anak?” katanya.

Nur Fajri memastikan Polres Sampang berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, dugaan adanya motif transaksi dalam penanganan perkara itu disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Sampang, Jafar. Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. (*)

Baca Juga