BeritaDiscover

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sumenep, Motor Korban Ditemukan di Dapur Warga!

68
×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sumenep, Motor Korban Ditemukan di Dapur Warga!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi motor PCX. LENSAMADURA/Open AI

SUMENEP, LensaMadura.com – Kepolisian Resor Sumenep mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Larangan pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.

Motor milik warga Batuputih berinisial MA (25) ditemukan di dapur rumah seorang warga setelah dilaporkan hilang pada pagi hari.

Motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi M 3486 YH itu dilaporkan hilang sekitar pukul 09.00 WIB saat diparkir di halaman rumah teman korban di Dusun Dandun, Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Setelah menerima laporan, unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor tersebut sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga berinisial H.

Polisi kemudian menetapkan K (37) sebagai tersangka. Ia diduga menyembunyikan motor atas permintaan seseorang berinisial MA bin S.

“Tersangka diamankan di Dusun Cangga Tello’ dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Sumenep,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, dalam keterangannya, Jumat, 27 Juni 2025.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor dan fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

“K dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” sebutnya.

Agus menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumenep dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap laporan kejahatan,” katanya. (*)