Polisi Periksa Empat Saksi, Penyebab Motor Terbakar di Kangayan Belum Terungkap

SUMENEP, LensaMadura.com – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 36 sepeda motor di area parkiran milik warga di kawasan Gunung Eteng, Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Hingga Selasa, 25 Agustus 2026, polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis malam, 20 Agustus 2026 tersebut.

Dirgahayu RI ke-81

“Polsek Kangayan masih tetap melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut sekaligus menunggu bantuan anggota Polresta yang BKO ke Polsek Kangayan,” kata Humas Polresta Sumenep Aipda Ardan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ardan menjelaskan, dalam proses penyelidikan Polsek Kangayan telah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai rangkaian kejadian sebelum hingga saat kebakaran berlangsung.

Selain memeriksa saksi, polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga masih berada di lokasi.

“Polsek Kangayan telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak empat orang,” ujar Ardan.

Ia mengatakan barang bukti masih berada di TKP. Polisi juga terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang mengakibatkan puluhan kendaraan milik warga tersebut terbakar.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di area parkiran milik warga di kawasan Gunung Eteng. Lokasi tersebut berada cukup jauh dari permukiman penduduk.

Sebanyak 36 sepeda motor yang berada di area parkir dilaporkan terbakar. Kendaraan tersebut diketahui milik warga dari Desa Cangkramaan dan Desa Tembayangan.

Selain penyelidikan, Polsek Kangayan juga melakukan kegiatan penggalangan kepada tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat. (*)