Penggerak Shalawat Nariyah Siap Perjuangkan Rakyat Lewat Parlemen

Saipurrahman S. Kep (kanan) foto bersama keluarganya usai dilantik menjadi anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Saipurrahman S. Kep. atau yang akrab disapa MaK Ipung resmi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 setelah dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Aktivis ALARM Lakukan Audiensi, Satreskrim Polres Sumenep: Sudah Kami Panggil Tersangka Pemalsuan Ijazah

Politisi muda PKB kelahiran Ra’as ini sukses menjadi wakil rakyat dari Dapil VII meliputi Ra’as, Gayam, Nonggunong, dan Masalembu.

Saipurrahman juga menjadi salah satu tokoh penggerak shalawat nariyah 4444 yang mendapat ijazah langsung dari KH Kholil As’ad Situbondo di kecamatan Ra’as. Sudah memiliki 8 posko shalawat nariyah di pulau setempat.

Baca Juga :  Pemdes Jangkong Gelar Rokat Disa dan Exhibition HUT ke-1, Dibuka Malam Ini

“Kami siap memperjuangkan aspirasi rakyat terutama dapil saya sendiri sesuai tugas dan fungsi saya sebagai dewan. Mohon doanya semoga amanah dalam menjalankan tugas,” pungkas Ipung kepada Lensa Madura usai pelantikan. (yan/red)

Baca Juga :  Tajikistan Sahkan UU Larangan Hijab, Ini Alasannya
Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: