PAMEKASAN, lensamadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis, 2 Mei 2024.
Anugerah WTP Pemkab Pamekasan kali ini merupakan yang ke-10 kali. Dimana secara berturut-turut sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022 juga mendapat opini yang sama.
Sebelumnya pada tahun 2011 juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili.
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutup Pj Bupati Pamekasan Masrukin dalam keterangan resminya dikutip Lensa Madura, Jumat, 3 Mei 2024.
Masrukin menjelaskan, perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Dijelaskan, opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures,” jelasnya. (red)