BANGKALAN, LensaMadura.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan pengarusutamaan gender (PUG) harus menjadi bagian dari seluruh sektor pembangunan daerah.
Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, menurut dia, tidak cukup dibebankan kepada satu instansi, tetapi perlu diterapkan dalam kebijakan dan program setiap perangkat daerah.
Hal itu disampaikan Lukman dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Pelaksanaan PUG Tahun 2024 dan 2025 menuju Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia mengatakan, verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan penilaian untuk memperoleh penghargaan. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan mengevaluasi sejauh mana prinsip kesetaraan dan keadilan gender telah diterapkan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“ Kegiatan ini bukan semata-mata proses penilaian untuk memperoleh penghargaan, melainkan kesempatan penting untuk menilai secara objektif sejauh mana prinsip kesetaraan dan keadilan gender telah terintegrasi dalam pembangunan daerah,” kata Lukman.
Sejumlah indikator makro menunjukkan perkembangan pelaksanaan kesetaraan gender di Bangkalan. Indeks Pembangunan Gender (IPG) meningkat dari 87,81 pada 2024 menjadi 88,24 pada 2025. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) juga naik dari 62,15 menjadi 63,48.
Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun dari 0,641 menjadi 0,623. Meski demikian, Lukman menilai capaian tersebut belum cukup. Pemerintah daerah masih perlu memperluas upaya pengurangan kesenjangan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“Pekerjaan kita belum selesai. Kita perlu memperluas pengarusutamaan gender dalam semua bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi, kepemimpinan, hingga pengambilan keputusan,” ujarnya.
Pada 2023, Kabupaten Bangkalan memperoleh Penghargaan Parahita Ekapraya dengan predikat Pratama. Untuk meningkatkan capaian tersebut, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran responsif gender, serta ketersediaan data terpilah.
Lukman juga meminta seluruh perangkat daerah mengintegrasikan perspektif gender dalam program masing-masing. Hal itu mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Sejumlah program prioritas, seperti beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pencegahan stunting, keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), dukungan bagi UMKM, penyediaan air bersih, dan pembukaan lapangan kerja, juga perlu mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Menurut Lukman, keberhasilan PUG tidak semestinya hanya dilihat dari kelengkapan dokumen atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran utamanya adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari keberadaan dokumen atau kegiatan, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bangkalan akan memperkuat perencanaan dan penganggaran responsif gender, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat kanal pengaduan. Pemerintah daerah juga berencana memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan organisasi masyarakat.
Lukman menegaskan, tujuan utama pelaksanaan PUG bukan semata-mata meraih Penghargaan Parahita Ekapraya, melainkan memastikan pembangunan berlangsung adil, setara, dan inklusif.
“Tujuan akhir kita bukan sekadar memperoleh Penghargaan Parahita Ekapraya. Penghargaan adalah bentuk apresiasi, sedangkan tujuan yang lebih utama adalah terwujudnya pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (*)






