SUMENEP, lensamadura.com – Dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat, infaq dan sedekah (ZIS), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melaksanakan program kampung zakat.
Program itu dilakukan di Desa Pandian, Kecamatan Kotasumenep, Kabupaten Sumenep, Jumat, 29 Maret 2024.
“Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ZIS dalam rangka mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid.
Ia menjelaskan, Kemenag Sumenep tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga melakukan pendampingan dan edukasi kepada pengelola zakat di Desa Pandian. Materi edukasi meliputi pengelolaan zakat yang baik dan benar, serta penyaluran zakat yang tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Wasid juga berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur. (red)